Vol 1 No 1 (2020): Jurnal Keadilan Pemilu

					Lihat Vol 1 No 1 (2020):  Jurnal Keadilan Pemilu

Pembaca yang budiman, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Bawaslu Jawa Barat dapat menerbitkan edisi perdana Jurnal Keadilan Pemilu. Banyak kalangan yang meragukan terkait keberlangsungan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, apakah seluruh rangkaian pilkada akan berjalan dengan demokratis dan berkeadilan mengingat diselenggarakan ditengah pandemic Covid-19, hal tersebut tentunya menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilihan terlebih bagi Pengawas Pemilu. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang harus memastikan bahwa Pilkada ditengah Pandemi harus tetap berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil serta harus senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan petugas, peserta, dan pemilih.

Dalam menjawab tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada Lanjutan Serentak Tahun 2020 perlu kesiapan KPU dan Bawaslu terutama terkait dengan proses digitalisasi elektoral. Wacana digitalisasi elektoral sudah sejak lama muncul seperti halnya terkait dengan e-voting (Pemungutan Suara Elektronik) atau yang sedang hangat diper bincangkan terkait dengan rencana penggunaan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara menggunakan teknologi (Sirekap).

Berdasarkan hal tersebut untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berkeadilan perlu diiringi dengan upaya Bawaslu dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas digitalisasi penegakan hukum elektoral. Berdasarkan hal tersebut sejatinya banyak keuntungan yang diperoleh dari proses digitalisasi, namun masih banyak permasalahan dalam pelaksanaan digitalisasi hukum di Indonesia. Wacana digitalisasi penegakan hukum elektoral masih menjadi perdebatan sehingga harus dikaji secara serius agar dapat dilaksanakan pada Pemilu di Indonesia. Dalam proses penegakan hukum Pemilu Bawaslu harus memeriksa, mengkaji, menindaklanjuti dan memantau kasus Pemilu agar sesuai dengan prosedur dan peraturan. Lebih daripada itu untuk menjamin kualitas penegakan hukum Pemilu dibutuhkan profesionalitas dan integritas penyelenggara Pemilu termasuk kemampuan sumber daya manusia dalam pelaksanaan teknis digitalisasi penegakan hukum elektoral.

Diterbitkan: 2020-06-01

Artikel