PENEGAKAN HUKUM PEMILU BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
DOI:
https://doi.org/10.55108/jkp.v1i1.152Kata Kunci:
pemilu, penegakan hukum pemilu, teknologi informasiAbstrak
Pemilu merupakan ciri utama dari negara demokrasi, menghadirkan pemilu yang baik perkembangan, pada era perkembangan teknologi yang begitu pesat diperlukan adanya penyesuaian mekanisme dan prosedural berkenaan dengan penegakan hukum pemilu yang saat ini masih terbatas pada wilayah administrasi, tentunya hal ini menjadi penting adanya mengingat terdapat beberapa penanganan pelanggaran lain dalam pemilu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah metode yuridis normatif, yakni yaitu penelitian terhadap kaidah hukum positif dan asas hukum yang diiakukan dengan cara melakukan evaluasi terhadap kaidah-kaidah 11L1kt011 (peraturan perundang-undangan) yang relevan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penggunaan teknologi informasi sangat penling bagi penegakan hukum pemilu karena menghadirkan efektivitas dan efisiensi waktu dan proses penanganan pelanggaran dan pengamanan tehadap data-data pelanggaran, serta memudahkan bagi para pelapor mengajukan Iaporan dugaan pelanggaran.
Referensi
Akhmad Hairil Anwar, Peran Bawaslu dalam Penegakan Hukum dan Keadilan Pernilu, Voice Justitia, vol 3, No 2, September 2019, him. 73-89.
Asnawi, Penegakan Hukum Tindak Pidana Politik Uang Permilihan Umum Legislatif Pada Masa Kampanye di Kabupaten Serang, Jurnal Millibar Justitia, Vol. II No. 02, JuliDesember 2016, hlm. 765-784.
Bagir Manan, Penelitian di Bidang Hukum, Jurnal Hukum Puslitbangkum, Nomor 1-1999. Lembaga Penelitian Univ. Padjadjaran, Bandung, 1999.
Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Efektivitas Penegakan Hukum Pentilu, Potref Penindakan Pelanggaran Pemilu 2019 di Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, 2019.
Didik Supriyatno dan Ramlan Surbakti, Integritas Pemilu 2014, Kaftan Pelanggaran, Kekerasan, Dan Penyalahgunaan [lang padn Pemllu 2014, Kemitraan Partnersip, Jakarta 2014.
Ganda Surya Satya Johni Arifin Putra, Membangun Politik Hukurn Pemilu Yang Demokratis, dengan Membumikan Konsep Negara Hukum Pancasila, Masalah-Mnsalah Hukum, Vol 43, N02 (2014), April 2014, him. 197-203.
Harun, M., Penegakan Hukum Pemilu Memiliki Peranan Penting Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berkeadilan, Jurnal Rechts Vinding, Vol 5 No I, April 2016, hlm. 101-116.
Khairul Fahmi, Sistem Penanganan Tindak Pidana Pemilu, Jurnal Konstitusi, Volume 12, Nomor2, Juni 2015.
Lathifah Hanim, Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam E-Commerce Sebagai Akibat Dari Globalisasi Ekonomi, Jurnal Hukum dan Pembaharuan, Vol 1 No 2, Mei-Agustus 2014, him. 191-199.
Muhammad Nur Ramadhan, Evaluasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019, Jurnal Adhyasta Pemilu - Jurnal Bawaslu 2019.
Moh. Amir Hamzah, Hukum Acara Perdata Perndilan Tingkat Banding, Setara Pers, Malang, 2013. Ni'matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2010.
Ramlan Surbakti, dkk., Pereknyasaan Sistem Pentilu Untuk pembangunan Tata Politik Demokratis, Partnership for Covernance Reform in Indonesia, Jakarta, 2008.
Rhenald Kasali, Disruption, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2017.
Saldi Isra dan Khairul Fahmi, Pemilihan Umtun Demokratis Prinsip-Prinsip Dalam KonstituŠi Indonesia, Rajawali Pers, Depok, 2019.
Robert Dahl, Perihnl Demokrasi, Menjelajahi Teori dan Praktik Demokrasi Secara Singkat, Terjemahan A. Rahman Zainudin, Yayasan Obor, Jakarta, 2011.
Yap Thiam Hien, Negara, HAM, dan Demokrasi, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 1998.
Yudi Latif, Negara Pnripurna, Historitns, Rasionnlitas, dan Aktualitns, Gramedia, Jakarta, 2019.
https//:www.mahkamahagung.go.id/id/artikel/2830/gelombang-online-dalam penegakan-hukum diakses Pada tanggal 10 Oktober 2020 Pukul 17.15 WIB.
https://bawaslu.go.id/id/berita/banyak-lembaga-tangani-penegakan-hukum-pemilu-abhan-potensimenimbulkan-putusan-berbeda, diunduh pada tanggal 19 Oktober 2020.
https://www.bawaslu.go.id/id/berita/sips-bisa-diakses-hingga-kabupatenkota-bagia-kontrolmasyarakat-makin-baik, diunduh pada tanggal 19 Oktober 2020.
https://pshk.or.id/blog-id/konstruksi-kedaulatan-rakyat-dalam-legislasi/ diunduh tanggal 20 Oktober 2020.
Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik atau Yang dikenal dengan sistem E-Court.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Dede Kania
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.