Proses Tinjauan Sejawat

Naskah yang dikirimkan ke Jurnal Adhyasta Pemilu akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh Dewan Redaksi untuk memastikan kesesuaiannya dengan pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup, serta memiliki kualitas akademik yang sangat baik. Naskah akan direview menggunakan metode Single blind peer review dimana penulis tidak mengetahui identitas mitra bestari, dan sebaliknya mitra bestari mengetahui identitas penulis.

Desk Review. Pada tahap desk review, naskah akan diperiksa untuk memastikan telah memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup dengan kualitas akademik yang sangat baik. Jika tidak memenuhi persyaratan, penulis akan diberikan kesempatan untuk merevisi naskahnya sesuai dengan kriteria yang diberikan. Namun, ada juga kemungkinan naskah tersebut akan langsung ditolak.

Peer Review. Ketika naskah telah melewati tahap desk review, selanjutnya akan diserahkan kepada dua mitra bestari yang ahli di bidang naskah yang dikirimkan. Proses review akan dilakukan dalam waktu 3 minggu. Naskah yang tidak berhasil melewati proses desk review tidak akan dilanjutkan ke tahap ini.

  1. Keputusan Mitra Bestari. Mitra Bestari akan memberikan rekomendasi sebagai berikut:
  2. Diterima; berarti naskah tersebut dapat diterima untuk diterbitkan
  3. Diterima dengan revisi minor; berarti bahwa manuskrip dapat diterima untuk diterbitkan setelah direvisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pengulas
  4. Diterima dengan revisi mayor; artinya, kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi.
  5. Ditolak; berarti manuskrip tidak dapat diterima untuk publikasi atau ulasan yang diberikan terkait dengan masalah yang sangat mendasar

Keputusan Mitra Bestari akan dipertimbangkan oleh Dewan Redaksi untuk menentukan proses naskah selanjutnya.

Tahap Revisi. Setelah naskah telah diterima dengan notasi revisi kecil atau besar, itu akan dikembalikan kepada penulis dengan formulir ringkasan tinjauan. Untuk naskah yang diterima dengan revisi besar, penulis diberikan waktu 3 minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk naskah yang diterima dengan revisi minor, diberikan waktu 1 minggu untuk revisi. Saat mengembalikan naskah yang telah direvisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan ulasan.

Keputusan Akhir. Pada tahap ini, naskah akan dievaluasi ulang oleh Dewan Redaksi untuk memastikan bahwa penulis telah merevisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pengulas. Dalam keputusan akhir ini, naskah masih dapat ditolak jika penulis tidak serius melakukan revisi yang diperlukan.

Mengoreksi. Setelah naskah dianggap dapat diterima oleh Dewan Redaksi, naskah akan menjalani proses proofreading untuk menjaga kualitas linguistik.

Konfirmasi Publikasi. Pada tahap ini, tata letak akhir naskah akan dikirimkan kembali kepada penulis untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan tulisan penulis. Pada tahap ini, penulis dapat merevisi kesalahan ketik yang ditemukan dalam naskah akhir. Setelah konfirmasi dari penulis diberikan, Sekretaris Redaksi akan memproses naskah untuk publikasi online di website maupun publikasi cetak.