KORELASI DINASTI PILKADA SERENTAK DENGAN KORUPSI DAERAH DAN UPAYA PENCEGAHANNYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA RESPONSIF
DOI:
https://doi.org/10.55108/jkp.v1i1.155Kata Kunci:
dinasti pilkada, korupsi, hukum tata negara responsifAbstrak
Artikel ini bertujuan mengkaji dan mendalami tentang korelasi dinasti Pilkada Serentak dengan praktik korupsi di dearah dan upaya pencegahannya dalam perspektif hukum tata negara responsif. Akan dikaji tentang, motif dinasti, bentuk-bentuk korupsi yang dilakukan dinasti, faktor-faktor penyebab dinasti dan upaya pencegahannya. Hasil kajian menunjukkan, bahwa motif praktik dinasti Pilkada Serentak: (1). Kepercayaan (trusty) dinasti tidak berkhianat dalam menjalankan kekuasaan; (2). Loyalitas (loyality) dinasti memiliki loyalitas dalam menjalankan kekuasaan politik; (3). Solidaritas (solidarity) dinasti memiliki solidaritas tinggi dalam mempertahankan kekuasaan; dan (4). Proteksi (protection) dinasti lebih memiliki daya tahan mempertahankan kehormatan dan kekuasaan. Adapun bentuk korupsi di daerah yang cenderung dilakukan oleh dinasti: korupsi jual-beli jabatan Pemda dan korupsi proyek infrastruktur daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Faktor penyebab terjadinya dinasti Pilkada: mahalnya biaya Pilkada dan kekosongan hukum pelarangan praktik dinasti dalam Pilkada. Sedangkan upaya mencegah praktik dinasti politik Pilkada dalam perspektif hukum tata negara responsif; berupa kebijakan pengaturan sistem Pilkada yang mengedepankan pada prinsip responsibilitas terhadap tuntutan publik dan memberi solusi alternatif melalui: memurahkan biaya Pilkada, menurunkan ambang batas pencalonan, mengubah pembiayaan Pilkada dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), memisahkan Pemilu lokal dan nasional, budaya politik mencerdaskan rakyat dalam memilih, dan kebijakan mensejahterakan rakyat agar tak memilih dinasti.
Referensi
Agus Riewanto, 2015. Mnhkamah Konstitusi Tak Progresif, Opini, Kompas, 20 Juli 2015.
Agus Riewanto, 2018. Politik Dinasti dan Korupsi Daerah, Kolom Wacana, Suara Merdeka, 6
Agus Riewanto, 2015. Pelanggengan Politik Dinasti, Kolom Wacana, Suara Merdeka, 15 Juli 2015
Agus Riewanto, 2015. Mencegah Politik Dinasti Dalam Pilkada Serentak, Opini, Media Indonesia, 30 Juni 2015.
Benny Geys And Daniel M. Smith, 2017. Political Dynasties In Democracies: Causes, Consequences And Remaining Puzzles, The Economic Journal, 127 (October), Published By John Wiley & Sons, USA.
Bernard L. Tanya, et.al., 2010, Teori Hukum, Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Yogyakarta : Genta Publishing.
Chandra, K. 2016. 'Democratic Dynasties: State, Party, And Family In Contemporary Indian Politics' , In (K. Chandra, Ed. 2012. Democratic Dynasties: State, Party And Family In Contemporary Indian Politics, Cambridge: Cambridge University Press.
Dal Boi. P. And Snyder, J. 2009. Political Dynasties ' , Review Of Economic Studies, Vol. 76 (l).
Eisenstadt dan Roniger, 1984. Patrons, Clients and Friènds: Interpersonal Relations and the Structure ofTrust in Society. Cambridge University Press.
https://regional.kompas.com/read/2020/09/25/11360091/jadi-calon-wali-kota-solokekayaan-gibran-rp-211-miliar?page=all. Diakses pada tanggal, 27 Oktober 2020.
https://regional.kompas.com/read/2020/07/23/1123241ada-3-nama-besar-calonkepala-daerah-di-pilkada-tangsel?page=all. Diakses pada tanggal, 27 Oktober 2020.
https : / / www.kasn.go.id/details/item/180-berantas-jual-beli-jabatan-pns-kasn-gandengkpk Diakses pada tanggal, 27 Oktober 2020.
https:/(nasional.tempo.co/read ( 833192 (bupati-klaten-sri-hartinl -ditangkap-kpk-anaknyamenghilang. Diakses pada tanggal, 26 Oktober 2020.
https;//fokus.tempo.co/read ( 1002178/ mahkamah-konsti tusi-legalkan-dinasti-politik. Diakses pada tanggal„ 28 Oktober 2020.
https:/_/nasional.tempo.co/read/833341/_suap-bupati-ini-daftar-har ga-jabatan-di-pemkabklaten/ Diakses pada tanggal, 26 Oktober 2020.
Henry Arianto, 2010, Flukum Responsif Dan Penegakan Hukum Di Indonesia, Lex Jurnalica Volume 7 Nomor2, April 2010, Fakultas Hukum, Universitas Esa Unggul, Jakarta.
Ian Wilson, 2010. The Rise and Fall of Political Gangster in Indonesia Democracy (Edward Aspinall and Marcus Mietzner ed, Problem of, Institute of South East Asian Studies Press.
Korupsi Menggerus Belanja Infrastruktur di daerah, (Press Release acarn DISKUSI PUBLIK U S A I D - K P P O D - S E A D I , S e n i n , 1 7 S e p t e m b e r 2 0 1 2 ) , d i https://www.kppod.org/berita/view?id=173.Diakses pada tanggal, 27 Oktober 2020.
Moh. Mahfud MD, Politik Hukum Di Indonesia, Edisi Revisi, Ctk. Ketiga, Rajawali Pers, Jakarta, 2010.
Philippe Nonet & Philip Selznick. 2003. Hukum Responsif, Pilihan di Masa Transisi. Penerjemah Rafael Edy Bosco. Jakarta: Ford Foundation-HuMa.
Robinson Sembiringa, Muba Simanihuruka, 2018, Politik Dinasti dan Desentralisasi, LWSA Conference Series 01 (2018).
Syamsuddin Haris, 2005, Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Desentralisasi, Demokratisasi dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah. Jakarta: LIPI.
Syarif Hidayat, 2006, Bisnis Dan Politik Di Tingkat Lokal : Pengusaha„ Penguasa Dan Penyelenggara Pemerin tahan Daerah Pasca Pilkada. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia,Jakarta.
Sulaiman, 2004, Hu/cum Responsif: Hu/cum Sebagai Institusi Sosial Melayani Kebutuhan Sosial Dalam Masa Transisi. Jurnal Hukum Samudera Keadilan, Fakultas Hukum Universitas Samudera Langsa.
Wasisto Raharjo Jati, 2012. Inkonsistensi Paradigma Otonomi Daerah di Indonesia: Dilema Sentralisasi atau Desentralisasi. Jurnal Konstitusi, Volume 9, Nomor 4, Desember 2012, Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta.
inda Roselina Effendi, 2018, Dinasti Politik Da/am Pemerintahan Lokal Studi Kasus Dinasti Kota Ballten, Jurnal Trias Politika, vol 2. No.2 : 233 - 247 Oktober 2018.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Agus Riewanto
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.