PERAN PENGAWASAN MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN PEMILU BERINTEGRITAS

Penulis

  • Wilma Silalahi Mahkamah Konstitusi

DOI:

https://doi.org/10.55108/jbk.v2i1.230

Kata Kunci:

pengawasan, pemilihan umum, demokrasi, partisipasi masyarakat, pemantau pemilu

Abstrak

Dalam mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, selain peserta pemilu, penyelenggara pemilu, lembaga penyelesaian sengketa pemilu, juga sangat dibutuhkan dukungan pengawasan sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Dengan demikian, perlu dikaji apakah dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia menggunakan lembaga pengawas pemilu yang independen seperti yang dikenal selama ini yaitu Bawaslu atau cukup seperti negara-negara demokratis lainnya yang cukup dilaksanakan oleh peserta pemilu dan kelompokkelompok masyarakat atau yang dikenal dengan pemantau pemilu? Oleh karena itu, kajian ini menggunakan pendekatan normatif dengan paradigma post-positivisme, bahwa harus jelas pengawasan pemilu siapa yang
melaksanakan untuk memberikan rasa kepastian dan keadilan dalam pemilu. Kajian ini menggunakan metode yuridis normatif atau penelitian doktrinal.

Unduhan

Diterbitkan

2020-06-30

Cara Mengutip

Silalahi, W. (2020). PERAN PENGAWASAN MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN PEMILU BERINTEGRITAS. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 2(1), 18–36. https://doi.org/10.55108/jbk.v2i1.230