Panduan Penulisan

Template Atau Gaya Selingkung

  1. Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia hasil penelitian, gagasan konseptual, dan jenis tulisan ilmiah lainnya yang mencerminkan fenomena politik dalam pemilu .
  2. Penulis yang akan memasukkan naskah ke Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau terlebih dahulu harus melakukan registrasi secara online dan mandiri. Apabila merasa kesulitan, dapat menghubungi kontak berikut, pendaftaran secara online dan tidak dikenakan biaya apapun.
  3. Template manuskrip yang akan dikirim dapat diunduh disini.
  4. Setelah terdaftar, penulis harus melakukan login terlebih dahulu, lalu unggah naskah secara online melalui website laman berikut sampai berhasil (active submissions).
  5. Naskah yang dikirimkan merupakan karya asli yang belum pernah dipublikasikan di media cetak maupun media elektronik lain, naskah dikirim dalam bentuk dokumen Microsoft Office (.doc atau .docx) dengan jumlah 10-15 halaman dan harus sudah sesuai dengan template penulisan naskah Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang sudah disediakan. Setelah mengunggah naskah, penulis menunggu konfirmasi dari Editor terkait dengan status naskah penulis. 
  6. Sistem penulisan hasil penelitian terdiri dari: 
    1. Judul, ditulis dalam bahasa Indonesia, judul harus mencerminkan isi tulisan, bersifat spesifik dan terdiri atas 10-15 kata.
    2. Abstrak dan Kata Kuncidalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Abstrak ditulis dalam satu paragraf dengan jumlah kata antara 150-250. Isi abstrak menggambarkan esensi isi keseluruhan tulisan. Kata kunci terdiri dari 4-5 kata atau frasa dipisahkan menggunakan titik koma.
    3. Pendahuluan, yang berisi justifikasi isu yang diangkat dalam artikel, maksud/tujuan artikel, pendekatan dan metode yang digunakan.
    4. Metode Penelitian, harus menguraikan metode yang digunakan dalam mengatasi masalah termasuk metode analisis. Ini harus berisi rincian yang cukup sehingga dapat memungkinkan pembaca untuk mengevaluasi kesesuaian metode serta keandalan dan validitas temuan.
    5. Hasil Penelitian dan Pembahasan, memuat hasil-hasil temuan penelitian dan pembahasan-pembahasan selanjutnya. Temuan yang diperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan harus ditulis dengan dukungan tambahan data yang memadai. Hasil dan temuan penelitian harus dapat menyelesaikan atau memberikan penjelasan atas pertanyaan yang dikemukakan dalam pendahuluan.
    6. Kesimpulan, harus berisi ringkasan hasil pembahasan dan saran. Ringkasan harus memberikan contoh jawaban yang diberikan untuk hipotesis dan/atau tujuan penelitian atau temuan yang diperoleh. Rangkuman tidak boleh berisi pengulangan hasil penelitian dan pembahasan, melainkan harus memuat ringkasan hasil penelitian dan temuan seperti yang diharapkan dalam tujuan penelitian atau hipotesis. Saran harus menyajikan hal-hal yang selanjutnya akan dilakukan dalam kaitannya dengan konsep penelitian berikutnya.
    7. Referensi, semua referensi yang disebutkan harus ditulis dalam referensi menggunakan gaya American Psychological Association (APA) 6th edition dan harus menggunakan aplikasi manajemen referensi (Mendeley atau Zetero) Semua referensi yang dikutip dalam teks artikel harus ditulis di bagian daftar pustaka. Harus mencantumkan referensi yang diperoleh dari sumber primer (terdiri dari jurnal ilmiah sebesar 80% dari seluruh daftar pustaka) yang telah diterbitkan dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir. Sisanya 20% dapat berupa artikel penelitian atau laporan penelitian (tesis, buku, dan publikasi lain yang relevan). 
    8. Periksa keakuratan setiap artikel yang dirujuk dan pastikan setiap karya yang dikutip dalam artikel ditulis dalam Referensi. Karya yang tidak dikutip tetapi disebutkan dalam Referensi akan dihilangkan oleh editor.
    9. Semua naskah dipelajari secara anonim oleh pengulas yang ditunjuk oleh editor sesuai dengan keahliannya. Penulis diberi kesempatan untuk merevisi naskah berdasarkan rekomendasi/saran dari reviewer atau editor. Keputusan publikasi atau penolakan akan diinformasikan melalui alamat email penulis.
    10. Editor berhak untuk mengubah dan mengoreksi ejaan, penulisan, dan tata bahasa dari naskah yang diterbitkan.
    11. Segala sesuatu yang berkaitan dengan izin mengutip atau penggunaan perangkat lunak komputer dalam penulisan naskah atau hal-hal lain yang berhubungan dengan hak cipta yang dilakukan oleh penulis, beserta segala akibat hukumnya, menjadi tanggung jawab penuh penulis.
    12. Seorang penulis yang naskahnya diterbitkan akan mendapatkan salinan bukti penerbitan. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan dikembalikan.