Sub Menu
Indeksasi
Unduh
Alat Yang Digunakan
Statistik Kunjungan
Informasi
Proses Penelaahan Sejawat
Naskah yang dikirimkan ke JBK akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh Dewan Redaksi untuk memastikan kesesuaiannya dengan pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup, serta memiliki kualitas akademik yang sangat baik. Naskah akan direview menggunakan metode double blind peer review dimana baik penulis maupun mitra bestari tidak mengetahui identitas masing-masing.
Desk Review. Pada tahap desk review, naskah akan diperiksa untuk memastikan telah memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup dengan kualitas akademik yang sangat baik. Jika tidak memenuhi persyaratan, penulis akan diberikan kesempatan untuk merevisi naskahnya sesuai dengan kriteria yang diberikan. Namun, ada juga kemungkinan naskah tersebut akan langsung ditolak.
Peer Review. Ketika naskah telah melewati tahap desk review, selanjutnya akan diserahkan kepada dua mitra bestari yang ahli di bidang naskah yang dikirimkan. Proses review akan dilakukan dalam waktu 1 minggu. Naskah yang tidak berhasil melewati proses desk review tidak akan dilanjutkan ke tahap ini.
Keputusan Mitra Bestari. Mitra Bestari akan memberikan rekomendasi sebagai berikut:
Diterima; berarti naskah tersebut dapat diterima untuk diterbitkan
Diterima dengan revisi minor; berarti bahwa manuskrip dapat diterima untuk diterbitkan setelah direvisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pengulas
Diterima dengan revisi mayor; artinya, kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi.
Ditolak; berarti manuskrip tidak dapat diterima untuk publikasi atau ulasan yang diberikan terkait dengan masalah yang sangat mendasar
Keputusan Mitra Bestari akan dipertimbangkan oleh Dewan Redaksi untuk menentukan proses naskah selanjutnya.
Tahap Revisi. Setelah naskah telah diterima dengan notasi revisi kecil atau besar, itu akan dikembalikan kepada penulis dengan formulir ringkasan tinjauan. Untuk naskah yang diterima dengan revisi besar, penulis diberikan waktu 1 minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk naskah yang diterima dengan revisi minor, diberikan waktu 1 minggu untuk revisi. Saat mengembalikan naskah yang telah direvisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan ulasan.
Keputusan Akhir. Pada tahap ini, naskah akan dievaluasi ulang oleh Dewan Redaksi untuk memastikan bahwa penulis telah merevisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pengulas. Dalam keputusan akhir ini, naskah masih dapat ditolak jika penulis tidak serius melakukan revisi yang diperlukan.
Mengoreksi. Setelah naskah dianggap dapat diterima oleh Dewan Redaksi, naskah akan menjalani proses proofreading untuk menjaga kualitas linguistik.
Konfirmasi Publikasi. Pada tahap ini, tata letak akhir naskah akan dikirimkan kembali kepada penulis untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan tulisan penulis. Pada tahap ini, penulis dapat merevisi kesalahan ketik yang ditemukan dalam naskah akhir. Setelah konfirmasi dari penulis diberikan, Sekretaris Redaksi akan memproses naskah untuk publikasi online di website maupun publikasi cetak.
Frekuensi Terbitan
Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau terbit dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan Desember.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk umum mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Penyaringan Plagiarisme
Plagiarisme adalah tindakan tidak etis menyalin ide, proses, hasil, atau kata-kata orang lain sebelumnya tanpa pengakuan eksplisit dari penulis dan sumber aslinya. Self-plagiarism terjadi ketika seorang penulis menggunakan sebagian besar karyanya sendiri yang diterbitkan sebelumnya tanpa menggunakan referensi yang sesuai. Ini dapat berkisar dari mendapatkan manuskrip yang sama yang diterbitkan di beberapa jurnal hingga memodifikasi manuskrip yang diterbitkan sebelumnya dengan beberapa data baru.
Jenis Plagiarisme
Plagiarisme Penuh: Konten yang diterbitkan sebelumnya tanpa perubahan apa pun pada teks, ide, dan tata bahasa dianggap sebagai plagiarisme penuh. Ini melibatkan penyajian teks yang tepat dari sumber sebagai milik sendiri.
Plagiarisme Sebagian: Jika konten adalah campuran dari berbagai sumber yang berbeda, di mana penulis telah mengakui teks secara ekstensif, maka itu dikenal sebagai plagiarisme parsial.
Self-Plagiarism: Ketika seorang penulis menggunakan kembali seluruh atau sebagian dari penelitian mereka yang telah diterbitkan sebelumnya, maka itu dikenal sebagai self-plagiarism. Self-plagiarism lengkap adalah kasus ketika seorang penulis menerbitkan ulang karya mereka sendiri yang diterbitkan sebelumnya di jurnal baru.
Dewan Redaksi akan menjalankan pemeriksaan plagiarisme menggunakan turnitin untuk artikel yang dikirimkan sebelum mengirimkannya ke mitra bestari. Kami tidak memproses konten yang mengantun plagiarisme. Jika sebuah artikel memiliki lebih dari 20% plagiarisme berdasarkan hasil pemeriksaan, artikel tersebut akan ditolak.
Panduan Mitra Bestari
Naskah yang masuk ke Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (JBK) akan melalui proses blind review. Mitra Bestari bertugas untuk melakukan review yang mencakup analisis dan penilaian akseptabilitas naskah untuk diterbitkan dalam Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (JBK). Mitra Bestari harus mempertimbangkan poin-poin berikut sebelum melakukan review mereka:
Apakah naskah yang Anda minta untuk diulas sesuai dengan keahlian Anda?
Jika artikel tidak sesuai dengan bidang keahlian Anda, harap beri tahu Sekretaris Redaksi.
Apakah Anda punya waktu untuk meninjau naskah?
Proses peninjauan harus diselesaikan dalam waktu 2 minggu setelah naskah dikirim. Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan ini dan membutuhkan lebih banyak waktu untuk meninjau, silakan hubungi Sekretaris Editorial.
Apakah ada konflik kepentingan dengan naskah?
Jika Anda memiliki konflik kepentingan dengan naskah, silakan hubungi Sekretaris Editorial
Apakah ada indikasi plagiarisme dalam naskah?
Jika Anda mencurigai adanya indikasi plagiarisme dalam naskah, harap segera hubungi Sekretaris Redaksi.
Apakah teori atau referensi utama yang digunakan sejalan dengan penelitian?
Hasil harus menjelaskan temuan penulis. Bagian ini harus ditulis dengan jelas dalam urutan yang logis. Mitra Bestari perlu mempertimbangkan apakah analisis yang tepat telah dilakukan.
Kesimpulan harus berisi rekomendasi dan ringkasan penelitian. Ringkasan harus memiliki contoh jawaban yang sesuai dengan tujuan penelitian atau temuan yang diperoleh. Rangkuman tidak boleh berisi pengulangan hasil penelitian atau pembahasan. Rekomendasi yang diberikan harus berkorelasi dengan konsep penelitian yang dilakukan atau saran untuk perbaikan penelitian.
Tabel dan gambar yang disajikan harus sesuai dengan isi artikel dan harus memiliki sumber referensi yang jelas (seperti buku, jurnal, website, atau referensi lainnya).
Harap pastikan bahwa setiap referensi yang dikutip dalam teks ditulis dalam daftar referensi menggunakan gaya American Psychological Association (APA) 6th Edition. Referensi yang digunakan harus diterbitkan dalam 10 tahun terakhir, terdiri dari 80% dari artikel jurnal dan 20% dari buku, tesis, atau publikasi lain yang relevan.
Silakan tulis teks Anda dalam bahasa Indonesia yang baik, benar dan menarik untuk dibaca dan mudah dipahami.
Sub Menu
Indeksasi
Unduh
Alat Yang Digunakan
Statistik Kunjungan
Informasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dikelola Oleh : Bagian Hukum Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau