PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU; DARI KEWENANGAN SISA MENJADI KEWENANGAN MAHKOTA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH HUKUM

Penulis

  • Yulianto Bawaslu Jawa Barat

DOI:

https://doi.org/10.55108/jkp.v3i1.273

Kata Kunci:

bawaslu, election dispute resolution, legal history

Abstrak

Election dispute resolution rules that apply to the execution of elections do not suddenly appear. It is the outcome of a protracted search for a democratic electoral system. As a result, it is essential to investigate the history and development of Indonesia's election dispute settlement mechanisms as well as the legal standards that have been established in the past. This is the normative study and has a historical legal perspective. According to the study's findings, Bawaslu is the sole authority responsible for resolving election-related disputes, and his rulings are final and binding. It is possible to implement Bawaslu's decision without relying on the judgment of other organizations. It is fair to assume that Bawaslu's authority in settling issues about the electoral process has changed from what was once known as "residual authority" to being "royal authority."

Referensi

Daftar Buku

Didik Supriyanto, Veri Junaedi, Devi Darmawan, Penguatan Bawaslu: Optimalisasi Posisi, Organisasi, dan Fungsi Dalam Pemilu 2014, Perludem, 2012.

Fritz Edward Siregar, Menuju Peradilan Pemilu, Themis Publishing, Jakarta, 2019.

Jazim Hamidi, Teori dan Politik Hukum Tata Negara, Yogyakarta: Total Media, 2009.

Moh. Mahfud, MD, Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia, Gama Media, Yogyakata, 1999.

M. Syamsudin, Operasionalisasi Penelitian Hukum, Raja Grando Persada, Jakarta, 2007.

Rahmat Bagja, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu: (konsep dasar, mekanisme maupun fungsinya sebagai sarana pelembagaan konik dan mewujudkan keadilan Pemilu), dalam Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019, Perihal Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu, Jakarta, 2019.

Soerjono Soekanto, Pengantar Sejarah Hukum, Alumni, Bandung, 1986.

Sudarsono, Pengantar Ilmu Hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 2001.

Susanti Adi Nugroho, Manfaat Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa, Prenamedia Group, Jakarta, 2019

Daftar Peraturan Perundang-Undangan

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 Tentang pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980 Tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985 Tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Peraturan Bawaslu Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Keputusan Panwas Pemilu Nomor 13 Tahun 2003.

Keputusan Panwas Pemilu Nomor 9 Tahun 2003.

Daftar Dokumen, Materi atau penelitian

Nur Hidayat Sardini, Sosio-Filosos Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Evolusi Kewenangan Pengawas Pemilu, materi disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya Nasional tentang Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/pilkada: Konsep, Sistem, dan Pelaksanaannya, diadakan oleh Bawaslu RI di Jakarta pada

tanggal 16 Desember 2021.

Kevin R Evans, Sistem Baru Suasana Baru, Pemilu 1999 Yang Dinanti, dalam Almanak Parpol Indonesia, anonim.

Laporan Panitia Pengawas Pemilu Pusat, Pengawasan Pemilihan Umum 1999, Panwas Pusat, 1999.

Surat Nomor: B.501/M.Sesneg/7/1999 bertanggal 27 Juli 1999.

Unduhan

Diterbitkan

2022-06-01

Cara Mengutip

Yulianto. (2022). PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU; DARI KEWENANGAN SISA MENJADI KEWENANGAN MAHKOTA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH HUKUM. Jurnal Keadilan Pemilu, 3(1), 67–82. https://doi.org/10.55108/jkp.v3i1.273