MENGAPA PENGAWASAN PARTISIPATIF PILKADA 2020 TIDAK OPTIMAL

Penulis

  • Fery Daud Liando Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.55108/jbk.v3i1.249

Kata Kunci:

pilkada, pengawasan, partisipatif, masyarakat

Abstrak

Pengawasan partisipatif memiliki dua maksud yaitu mendorong kesadaran masyarakat untuk mengambil bagian dalam proses
pilkada serta dalam rangka membantu tugas-tugas pengawasan Bawaslu mengingat potensi pelanggaran dan kejahatan dalam pemilihan sangatlah tinggi. Tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab tiga hal yaitu pertama, mengapa pengawasan
partisipatif masyarakat pada tahapan pilkada 2020 masih sangat rendah. Kedua, faktor-faktor apa saja yang menghambat
pengawasan partisipatif itu. Ketiga, apa saja solusi yang bisa dilakukan untuk mendorong pengawasan partisipatif itu menjadi
lebih optimal.

Unduhan

Diterbitkan

2021-06-30

Cara Mengutip

Daud Liando, F. (2021). MENGAPA PENGAWASAN PARTISIPATIF PILKADA 2020 TIDAK OPTIMAL. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 3(1), 61–84. https://doi.org/10.55108/jbk.v3i1.249