ENOMENA DAN POLA PELANGGARAN PASLON TERHADAP LAPORAN DANA KAMPANYE: STUDI KASUS DI PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA SERENTA TAHUN 2020
DOI:
https://doi.org/10.55108/jbk.v3i1.248Kata Kunci:
dana kampanye, integritas, akuntabilitasAbstrak
Akuntabilitas Pengelolaan Dana Kampanye merupakan langkah awal dan pembuktian integritas calon Gubernur, Bupati dan
Walikota. Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020 menjadi ujian awal integritas pasangan calon dan partai politik
dan akan memilih 9 Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 Walikota dan Wakil Walikota dan 224 Bupati dan Wakil Bupati. Oleh
karena itu, penelitian yang dilakukan bermaksud untuk mengetahui (1) tingkat kepatuhan peserta Pemilihan (2) Analisis
pola pelanggaran laporan Dana Kampanye (3) Upaya Bawaslu dalam mendorong integritas peserta pemilihan melalui analisis
laporan dana kampanye.