Vol 5 No 1 (2024): Jurnal Keadilan Pemilu

					Lihat Vol 5 No 1 (2024): Jurnal Keadilan Pemilu

Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan dengan berbagai dinamika yang patut menjadi perhatian. Di Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berhasil menyelesaikan 16 dari 17 sengketa proses pemilu melalui mediasi, menunjukkan efektivitas pengawasan dan penyelesaian sengketa yang cukup baik. Namun, satu kasus tidak terselesaikan akibat melewati tenggat waktu, menyoroti pentingnya penguatan prosedur dan koordinasi untuk memastikan semua pengaduan dapat ditangani tepat waktu. 

Di sisi lain, evaluasi nasional menunjukkan beberapa kelemahan mendasar. Meskipun partisipasi masyarakat cukup tinggi, integritas pemilu dinilai masih memiliki banyak celah. Praktik money politics yang semakin masif, kolusi dalam rekrutmen penyelenggara pemilu, dan ketidakpastian aturan menjadi sorotan utama. Hal ini mengindikasikan bahwa demokrasi substantif belum sepenuhnya tercapai di Indonesia. 

Selain itu, aspek teknis pelaksanaan pemilu juga menghadapi tantangan besar. Misalnya, kelelahan petugas pemilu yang menyebabkan insiden kesehatan serius hingga kematian menunjukkan perlunya perbaikan manajemen logistik dan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pemilu serentak. 

Pilkada serentak 2024 menjadi momentum penting untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang teridentifikasi dalam Pemilu 2024. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Jawa Barat perlu mempersempit kesenjangan antara regulasi formal dengan realitas di lapangan. Pendekatan berbasis budaya lokal dapat menjadi strategi efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Beberapa langkah strategis yang dapat diambil meliputi penguatan pendidikan politik dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan hak politik mereka serta mendorong keterlibatan aktif dalam proses pengawasan pemilu.  Selain itu, digitalisasi pengawasan dapat mengoptimalkan teknologi digital untuk mempermudah pelaporan pelanggaran dan meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan pilkada. Hal tersebut pada akhirnya perlu didukung dengan kolaborasi Antar-Lembaga  dengan memperkuat sinergi antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil guna menciptakan sistem pengawasan yang lebih inklusif dan responsif terhadap dinamika politik lokal.

Pemilu 2024 memberikan pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Jawa Barat. Keberhasilan menyelesaikan sebagian besar sengketa menunjukkan potensi besar lembaga ini dalam menjaga keadilan pemilu. Namun, tantangan integritas dan teknis pelaksanaan harus segera diatasi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lebih baik. 

Dengan langkah-langkah strategis seperti penguatan pendidikan politik, digitalisasi pengawasan, dan kolaborasi antar-lembaga, Bawaslu dapat memainkan peran kunci dalam mewujudkan demokrasi substantif yang berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Pilkada serentak 2024 adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa demokrasi Indonesia mampu berkembang menuju kualitas yang lebih baik.

Diterbitkan: 2024-08-20

Terbitan Utuh

Artikel