RUANG TAFSIR ATAS JENIS/BENTUK SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG DAPAT DIAJUKAN KE PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA

Penulis

  • Fajar Ramadhan Kartabrata Universitas Pasundan Bandung
  • Rosa Tedjabuwana Universitas Pasundan Bandung

DOI:

https://doi.org/10.55108/jkp.v4i1.416

Kata Kunci:

Bawaslu, Local Government Election, Election Dispute, State Administration Dispute

Abstrak

Referring to Law No.10/2016 and its subsequent regulations, dispute settlement for Local Government Election is jurisdiction of BAWASLU, and its verdict is considered binding. However, at the same time the Hight Administrative Court (PTUN) is given jurisdiction for administrative dispute of Local Government Election. These two conflicting rules come to attention because the enactment of the verdict of Local/District General Election Commission (KPU Provinsi dan Kota/Kabupaten). This creates confusion in the application of these regulations because there are no clear parameters for disputes that can be qualified as Local Government Election Administrative Disputes. Thus, the formulation of norms regarding issues regarding the implementation of Local Government Elections, especially regarding Election Disputes and State Administration Election Disputes, needs to be adjusted to the system applied in resolving Process Disputes and State Administration Disputes in the Implementation of General Elections as stipulated in Law Number 7/2017 regarding General Elections.

Biografi Penulis

Rosa Tedjabuwana , Universitas Pasundan Bandung

Universitas Pasundan Bandung

Referensi

Sumber Buku, Publikasi, dan Karya Tulis Ilmiah

Absar Kartabrata, Optimalisasi Kewenangan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Dalam Penegakan Pelanggaran Administrasi Secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif Dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA), Jurnal Keadilan Pemilu, Vol. 1 No. 3, 2020

Afif Khalid, 2014, Penafsiran Hukum Oleh Hakim Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia, VI Nomor 11, Januari-Juni 2014

Anwar, Shamena, Patrick Bayer and Randi Hjalmarsson. 2019. Politics in the Courtroom: Political Ideology and Jury Decision Making. Journal of the European Economic Association 17(3): 834–875.

Cecep Cahya Supena, 2022, Manfaat Penafsiran Hukum Dalam Rangka Penemuan Hukum, Jurnal MODERAT, Volume 8, Nomor 2 ISSN: 2442-3777 (cetak) Website: https://ojs.unigal.ac.id/index.php/modrat ISSN: 2622-691X (online) Submitted 3 Mei 2022, Reviewed 10 Mei 2022, Publish 31 Mei 2022 (page 427-435)

Charles W. Collier, 2000, Law as Interpretation, 76 Chi.-Kent L. Rev. 779, available at http://scholarship.law.ufl.edu/facultypub/617

David E. Adelman dan Robert L. Glicksman, 2020, Judicial Ideology as a Check on Executive Power, Ohio State Law Journal, Vol. 81:2

Eriksson LM and Vernby K (2023). Let Me Be the Judge: Ideology, Identity, and Judicial Selection. Journal of Experimental Political Science 10, 221–230. https://doi.org/10.1017/XPS.2022.10

Farhana Hanifah dan Anatomi Muliawan, Implemetasi Penerapan Penafsiran Hakim Tentang Pelanggaran Unsur Bertentangan dengan Kewajiban Pegawai Negeri Sipil Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, JCA of LAW, Vol. 1 Nomor 1, Tahun 2020

Jazim Hamidi, 2005, Hermeneutika Hukum, Yogyakarta, UII Press

Joshua B. Fischman dan David S. Law, What Is Judicial Ideology, and How Should We Measure It?, 29 WASH. U. J. L. & POL’Y 133 (2009), https://openscholarship.wustl.edu/law_journal_law_policy/vol29/iss1/7

Loundoe, John Z. 2012, Menemukan Hukum Melalui Tafsir dan Fakta. Penerbit Bina Aksara. Jakarta.

Marhus Ali, 2010, Mahkamah Konstitusi Dan Penafsiran Hukum Yang Progresif, Jurnal Konstitusi, Volume 7, Nomor 1, Februari 2010

Maya Sartika, Kedudukan Putusan Pengadilan yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Dalam Pembatalan Sertifikat Hak Atas Tanah, Jurnal Sosial Humaniora, Vol. 2 Nomor 1, 1 Juni 2019

Mertokusumo, Soedikno, 2001. Penemuan Hukum, Sebuah Pengantar. Penerbit Liberty. Yogyakarta.

Mertokusumo, Sudikno & Pitlo, A, 1993. Bab-Bab tentang Penemuan Hukum. Citra Aditya Bakti. Bandung

Murphy, Walter. 2000. Constitutional Interpretation as Constitutional Creation: The 1999-2000 Harry Eckstein Lecture, University of California, Irvine.

Putri Diah Lestari dan Hananto Widodo, Disharmonisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada di Indonesia, Jurnal universitas Lampung, Vol. 01 Nomor 01, 2012

Putri Diah Lestari dan Hananto Widodo, Disharmonisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada di Indonesia, Jurnal universitas Lampung, Vol. 01 Nomor 01, 2012, hlm. 193-194

Rahayu Prasetyaningsih, 2011, Akuntabilitas Kekuasaan Kehakiman, Jurnal Konstitusi, Volume 8, Nomor 5, Oktober 2011 ISSN 1829-7706

Vandevelde, Kenneth J. 1996. Thinking Like A Lawyer: An Introduction to Legal Reasoning. Westview Press. Colorado

Yulianto, Problematika dan Tantangan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Jurnal Keadilan Pemilu, Vol. 2 Nomor 2, 2021

Sumber Peraturan Perundang-Undangan dan Putusan Pengadilan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 yang diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 yang diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 yang diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 072-073/PUU-II/2004 mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang diucapkan pada hari

Unduhan

Diterbitkan

2023-06-01

Cara Mengutip

Kartabrata, F. R., & Tedjabuwana , R. . (2023). RUANG TAFSIR ATAS JENIS/BENTUK SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG DAPAT DIAJUKAN KE PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA. Jurnal Keadilan Pemilu, 4(1), 27–41. https://doi.org/10.55108/jkp.v4i1.416