MENGUATKAN PERAN PEREMPUAN DALAM PENGAWASAN TAHAPAN PEMILU 2024
DOI:
https://doi.org/10.55108/jkp.v3i2.384Kata Kunci:
women political participation, culture politic, monitoring of election phase 2024, partisipasi politik perempuan, budaya politik, pengawasan tahapan pemilu 2024Abstrak
Peran perempuan dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif dan berkeadilan merupakan salah satu wujud partisipasi politik. Perempuan selama ini menjadi obyek dalam pelaksanaan pemilu. Secara nasional terkait partisipasi perempuan khususnya di ranah politik masih belum memenuhi kuota 30 persen. Budaya politik perempuan secara umum masih terdoktrin oleh urgensi peran domestik yang harus dijalankan. Pendidikan pemilih kepada kelompok perempuan menjadi salah satu solusi efektif untuk terus menyadarkan pentingnya partisipasi perempuan dalam pengawasan pemilu. Pendidikan dan pelatihan terkait materi-materi politik pentingnya pemilu bagi perempuan sekaligus menyakinkan mereka bahwa kesetaraan dalam dunia politik menjadi syarat penting untuk berani mengawasi tahapan pemilu. Arena politik terbuka bagi semua warganegara, dan bahwa politik bukan arena yang penuh konflik dan dan intrik yang menakutkan. Keberanian menjadi pelapor dalam menemukan kejadian pelanggaran pemilu perlu terus didorong. Perlu adanya perlindungan terhadap pelapor sekaligus menjaga kestabilan demokrasi dengan terus mencegah terjadinya potensi pelanggaran.
Referensi
BUKU
Andre Bachtiger, John S Dryzek (2018). The Oxfod Handbook Of Deliberarive Democracy. UK: Oxford University Press
Ammurobi, Azka, Sukmajati Mada (2022) Desain Party Entry dan Ambang Batas serta Berbagai Konsekuensinya dalam Kompetisi dan Partisipasi pada Arena Elektoral di Indonesia dalam Menjajaki Reformasi Elektoral (Kumpulan Tulisan). Jakarta: Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.
Asra, Virgianita, dkk (2021). Gerakan Perempuan dan Proyeksi Kesetaraan Gender Indonesia 2045. Jakarta : LAB 45 dan CIReS-LPPSP Fisip UI
Dwita, Kadek, Nimade Ras (2019). Rendahnya Keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2019 Bali. Bali: Jurnal Kajian Bali Vol 09, No 02, Oktober 2019
Hamid, U, dkk (2021). Demokrasi di Indonesia Dari Stagnasi ke Regresi. Jakarta : KPG
Jailani, I, Lamlam M, dkk (2022). Modul Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P2P). Jakarta : Bawaslu RI
Khaerunisah iis, Japar, dkk. (2018). Budaya Politik Perempuan Pesisir : Studi Perilaku Politik Perempuan di Kab Indramayu. . Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, Volume 17 Nomor 2, April 2018. Hal 139.
Levitsky, Steven dan Ziblatt Daniel (2018) How Democracies Die. NewYork : Crown
Lee Verena, Beittinger (2009) (Un) Civil Society and Political Change In Indonesia : a contested arena. NewYork : Routledge
Margaret F, Kerr, et all (2003) Glass Walls and glass ceilings: women’s representation in state and municipal bureaucracies. Wespot, Conn : Praeger
Matland, Richard E. 2001. “Sistem Perwakilan dan Pemilihan Kaum Perempuan: Pelajaranuntuk Indonesia”, di dalam Keterwakilan Perempuan dan Sistem Pemilihan Umum. Jakarta: National Democratic Institute dan Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan,hal. 22
Norris, P. (2012). Making Democratic Governance Work How Regimes Shape Prosperity, Welfare, and Peace. New York: Cambridge University Press
Sali Susiana (2013), Representasi Perempuan dalam Lembaga Legislatif, Jakarta: P3DI Setjen DPR Republik Indonesia dan Azza Grafika, hlm. 5.
Santi Wijaya Hesti Utami, dkk, Perempuan dalam pusaran demokrasi, Dari Pintu Otonomi ke Pemberdayaan (Bantul “ IP4 Lappera Indonesia, 2001) Hal 40-41
Venny, Adriana, Gayatri Irine, dkk (2022) Perempuan Perdamaian : Adopsi Resolusi 1325 di Indonesia. Jakarta : PT Gramedia
JURNAL
Bintari, Antik. “Perempuan dan Pilkada : Peluang dan Tantangan”. Jurnal Keadilan Pemilu 1, no. 1 (Juli 18, 2022): 53–62.
Candra Syahputra M (2020). Gerakan Literasi Politik Perempuan NU dalam menyambut pemilu 2019-2020. Jurnal Islam Nusantara Vol.04 No 02 p. 203-219. Jakarta: Juli-Desember 2020
Prayogi I & Fernanda P (2019). Populisme Islam dan Imajinasi Politik dalam Pilkada DKI. USU Politeia: 11 (2) P. 31-43 Sumatra Utara: 2019
Roisah, Kholis, Rizki, Priandi dkk. (2019). Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan dalam pemilihan umum di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume I, Nomor 1, Tahun 2019 PS Magister Hukum Undip.
Yesi, Witra Yeni, dkk (2022). Perempuan dalam politik uang di kabupaten Kampar. Jurnal Idea Publishing co.id Volume 8 Nomor 2. Palembang: Mei 2022
ARTIKEL MEDIA
Newsletter Gender dan Politik BRIN Volume 3 No 1 Tahun 2022
Widiastuti, I, Larasati. Perempuan: Masa Depan Berkelanjutan (2021, Sept 6). Republika. Hlm 6
WEBSITE
https://www.bawaslu.go.id/id/berita/peran-penting-perempuan-dalam-pencegahan-pelanggaran-pilkada-2020-di-masa-pandemi-covid-19 diunduh pada 17 November pukul 20.50 WIB
https://www.antaranews.com/berita/2746261/erick-thohir-perempuan-memiliki-peran-besar-dalam-transformasi diunduh pada 9 Januari 2023 pukul 12.40 WIB
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/541422/bawaslu-laporan-pelanggaran-pemilu-dari-masyarakat-minim-81-dari-panwaslu diunduh pada 9 Januari 2023
https://www.voaindonesia.com/a/kpai-temukan-55-kasus-pelibatan-anak-dalam-kampanye-politik-selama-pemilu-2019/4871431.html diunduh pada 11 Januari 2023
https://kukar.bawaslu.go.id/peran-strategis-perempuan-dalam-pencegahan-money-politics diunduh pada 12 Januari 2022.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Nurlia Dian Paramita
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.