PEREMPUAN PENGAWAL DEMOKRASI

Tantangan Keterlibatan Perempuan pada Kepemiluan di Indonesia

Penulis

  • Nurul Fatin Afifah Populi Center

DOI:

https://doi.org/10.55108/jbk.v4i2.209

Kata Kunci:

Patriarki, Jejaring, Perempuan

Abstrak

Demokrasi di Indonesia terus berkembang dengan penguatan sistem pemilu maupun penguatan pada sistem pengawasan pelaksanaan pemilu. Salah satu langkah penting dari penguatan demokrasi ada pada keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang hadir untuk menjamin kualitas pelaksanaan pemilu melalui pengawasan berjenjang dan sejak sebelum kontestasi dimulai. Penguatan demokrasi ini diikuti dengan semakin banyaknya keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek, mulai dari semakin banyaknya yang menjadi anggota legislatif, eksekutif, maupun terlibat sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu. Perkembangan ini tentu merupakan perkembangan positif, meski demikian apabila dilihat dari proporsinya, jumlah perempuan yang terlibat di lembaga penyelenggara pemilu masih sedikit. Tulisan ini berargumen bahwa masih terdapat hambatan sosial-kultural bagi perempuan untuk dapat terlibat dalam bidang kepemiluan. Oleh karenanya dibutuhkan jejaring strategis lintas bidang untuk memperkuat peran perempuan dalam bidang kepemiluan, meski terdapat pula tantangan dari beragamnya faksi pemikiran maupun gerak penguatan peran perempuan. Tulisan ini menggunakan analisa kualitatif dan mendasarkan data sekunder seperti jurnal, laporan penelitian, maupun artikel online sebagai landasan untuk menyusun argumentasi.

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-15

Cara Mengutip

Fatin Afifah, N. (2022). PEREMPUAN PENGAWAL DEMOKRASI: Tantangan Keterlibatan Perempuan pada Kepemiluan di Indonesia. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 4(2), 159–170. https://doi.org/10.55108/jbk.v4i2.209