Vol 4 No 1 (2021): Jurnal Adhyasta Pemilu

					Lihat Vol 4 No 1 (2021): Jurnal Adhyasta Pemilu

Fenomena politik yang terjadi pada masa kini menandakan terjadinya kemunduran demokrasi di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Sebelumnya, Larry Diamond pada tahun 2009 menyatakan bahwa Indonesia terkategori sebagai negara stable democracy (Diamond dalam Waburton dan Aspinall, 2019). Menurutnya, hal ini terefleksikan dengan tidak adanya ancaman dan tantangan terhadap demokrasi. Namun, sejumlah studi terbaru kini menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi kemunduran demokrasi (Lihat dalam Warburton dan Aspinall, 2019, Power dan Warburton, 2021, Diamond, 2020). Dari sejumlah tudi yang telah ada, dapat dipahami bahwa secara garis besar kemunduran demokrasi ini dapat dilihat aktor serta institusi politik yang menjadi pilar bagi keberlangsungan sistem demokrasi justru tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Berkaca dari problematika tersebut, mekanisme pemilihan umum sebagai prasyarat dalam sistem demokrasi diharapkan dapat menjadi alat yang mampu melawan kemunduran demokrasi di Indonesia. Berbagai kajian serta riset terkait kepemiluan diharapkan dapat berkontribusi untuk penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai institusi yang bergerak dalam pengawasan Pemilu mempublikasikan Jurnal Adhyasta Pemilu. Pada edisi Volume 4 Nomor 1 terdiri atas lima artikel. Kelima artikel tersebut memotret persoalan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Diterbitkan: 29-06-2021