Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal Adhyasta Pemilu adalah jurnal dengan akses terbuka dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah politik dan hukum dalam pemilu yang antara lain mencakup, demokrasi dan pemilihan umum; politik lokal; hukum pemilu; sengketa pemilu; pengawasan pemilu; penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, pembiayaan pemilu, manajeman pemilu dan isu-isu lainnya yang berkaitan dengan pemilu.

Kebijakan Bagian

Artikel

DiperiksaMenerima Artikel         DiperiksaTerindeks           DiperiksaDitinjau Mitra Bestari

Proses Penelaahan Sejawat

Naskah yang dikirimkan ke Jurnal Adhyasta Pemilu akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh Dewan Redaksi untuk memastikan kesesuaiannya dengan pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup, serta memiliki kualitas akademik yang sangat baik. Naskah akan direview menggunakan metode double blind peer review dimana baik penulis maupun mitra bestari tidak mengetahui identitas masing-masing.

Desk Review. Pada tahap desk review, naskah akan diperiksa untuk memastikan telah memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup dengan kualitas akademik yang sangat baik. Jika tidak memenuhi persyaratan, penulis akan diberikan kesempatan untuk merevisi naskahnya sesuai dengan kriteria yang diberikan. Namun, ada juga kemungkinan naskah tersebut akan langsung ditolak.

Peer Review. Ketika naskah telah melewati tahap desk review, selanjutnya akan diserahkan kepada dua mitra bestari yang ahli di bidang naskah yang dikirimkan. Proses review akan dilakukan dalam waktu 3 minggu. Naskah yang tidak berhasil melewati proses desk review tidak akan dilanjutkan ke tahap ini.

Keputusan Mitra Bestari. Mitra Bestari akan memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Diterima; berarti naskah tersebut dapat diterima untuk diterbitkan

  2. Diterima dengan revisi minor; berarti bahwa manuskrip dapat diterima untuk diterbitkan setelah direvisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pengulas

  3. Diterima dengan revisi mayor; artinya, kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi.

  4. Ditolak; berarti manuskrip tidak dapat diterima untuk publikasi atau ulasan yang diberikan terkait dengan masalah yang sangat mendasar

Keputusan Mitra Bestari akan dipertimbangkan oleh Dewan Redaksi untuk menentukan proses naskah selanjutnya.

Tahap Revisi. Setelah naskah telah diterima dengan notasi revisi kecil atau besar, itu akan dikembalikan kepada penulis dengan formulir ringkasan tinjauan. Untuk naskah yang diterima dengan revisi besar, penulis diberikan waktu 3 minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk naskah yang diterima dengan revisi minor, diberikan waktu 1 minggu untuk revisi. Saat mengembalikan naskah yang telah direvisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan ulasan.

Keputusan Akhir. Pada tahap ini, naskah akan dievaluasi ulang oleh Dewan Redaksi untuk memastikan bahwa penulis telah merevisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pengulas. Dalam keputusan akhir ini, naskah masih dapat ditolak jika penulis tidak serius melakukan revisi yang diperlukan.

Mengoreksi. Setelah naskah dianggap dapat diterima oleh Dewan Redaksi, naskah akan menjalani proses proofreading untuk menjaga kualitas linguistik.

Konfirmasi Publikasi. Pada tahap ini, tata letak akhir naskah akan dikirimkan kembali kepada penulis untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan tulisan penulis. Pada tahap ini, penulis dapat merevisi kesalahan ketik yang ditemukan dalam naskah akhir. Setelah konfirmasi dari penulis diberikan, Sekretaris Redaksi akan memproses naskah untuk publikasi online di website maupun publikasi cetak.

Frekuensi Terbitan

Jurnal Adhyasta Pemilu terbit dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan Desember.

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk umum mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Penyaringan Plagiarisme

Plagiarisme adalah tindakan tidak etis menyalin ide, proses, hasil, atau kata-kata orang lain sebelumnya tanpa pengakuan eksplisit dari penulis dan sumber aslinya. Self-plagiarism terjadi ketika seorang penulis menggunakan sebagian besar karyanya sendiri yang diterbitkan sebelumnya tanpa menggunakan referensi yang sesuai. Ini dapat berkisar dari mendapatkan manuskrip yang sama yang diterbitkan di beberapa jurnal hingga memodifikasi manuskrip yang diterbitkan sebelumnya dengan beberapa data baru.

Jenis Plagiarisme

Plagiarisme Penuh: Konten yang diterbitkan sebelumnya tanpa perubahan apa pun pada teks, ide, dan tata bahasa dianggap sebagai plagiarisme penuh. Ini melibatkan penyajian teks yang tepat dari sumber sebagai milik sendiri.

Plagiarisme Sebagian: Jika konten adalah campuran dari berbagai sumber yang berbeda, di mana penulis telah mengakui teks secara ekstensif, maka itu dikenal sebagai plagiarisme parsial.

Self-Plagiarism: Ketika seorang penulis menggunakan kembali seluruh atau sebagian dari penelitian mereka yang telah diterbitkan sebelumnya, maka itu dikenal sebagai self-plagiarism. Self-plagiarism lengkap adalah kasus ketika seorang penulis menerbitkan ulang karya mereka sendiri yang diterbitkan sebelumnya di jurnal baru.

Dewan Redaksi akan menjalankan pemeriksaan plagiarisme menggunakan turnitin untuk artikel yang dikirimkan sebelum mengirimkannya ke mitra bestari. Kami tidak memproses konten yang mengantun plagiarisme. Jika sebuah artikel memiliki lebih dari 20% plagiarisme berdasarkan hasil pemeriksaan, artikel tersebut akan ditolak.

Archiving

Jurnal ini menggunakan sistem LOCKSS untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi di antara perpustakaan yang berpartisipasi dan mengizinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip permanen jurnal untuk tujuan pelestarian dan pemulihan. Baca Selanjutnya

Etika Publikasi (mengacu pada COPE)

Etika Penulis

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan informasi yang akurat mengenai proses dan hasil penelitiannya. Data yang digunakan harus diinformasikan kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh. Penulis juga harus menyimpan data yang digunakan dengan baik dan aman.

  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.

  3. Pengulangan Pengiriman: Penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila ditemukan adanya “redudansi” pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.

  4. Status Penulis: Penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama (co-author), sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera dituntaskan.

  5. Kesalahan Penulisan Naskah: Penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.

  6. Pengungkapan Konflik Kepentingan: Penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.

Etika Editor

  1. Keputusan Publikasi: Editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, apakah naskah tersebut ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan redaksi berperan sebagai tim seleksi naskah.

  2. Informasi Publikasi: Editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.

  3. Pembagian Naskah Peer-review: Editor harus memastikan mitra bestari dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke mitra bestari.

  4. Objektivitas dan Netralitas: Editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.

  5. Kerahasiaan: Editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.

  6. Pengungkapan Konflik Kepentingan: Editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

Etika Mitra Bestari

  1. Objektivitas dan Netralitas: mitra bestari harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.

  2. Kejelasan Sumber Referensi: Mitra Bestari harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, mitra bestari harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari mitra bestari.

  3. Efektivitas peer-review: Mitra Bestari harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 2 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.

  4. Pengungkapan Konflik Kepentingan: Mitra Bestari harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

Etika Pengelola Jurnal

  1. Pengambilan Keputusan: Pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.

  2. Kebebasan: Pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepada mitra bestari dan dewan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.

  3. Jaminan dan Promosi: Pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.

  4. Pengungkapan Konflik Kepentingan: Pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

Panduan Mitra Bestari

Naskah yang masuk ke Jurnal Adhyasta Pemilu akan melalui proses blind review. Mitra Bestari bertugas untuk melakukan review yang mencakup analisis dan penilaian akseptabilitas naskah untuk diterbitkan dalam Jurnal Adhyasta Pemilu. Mitra Bestari harus mempertimbangkan poin-poin berikut sebelum melakukan review mereka:

  1. Apakah naskah yang Anda minta untuk diulas sesuai dengan keahlian Anda?
    Jika artikel tidak sesuai dengan bidang keahlian Anda, harap beri tahu Sekretaris Redaksi.

  1. Apakah Anda punya waktu untuk meninjau naskah?
    Proses peninjauan harus diselesaikan dalam waktu 2 minggu setelah naskah dikirim. Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan ini dan membutuhkan lebih banyak waktu untuk meninjau, silakan hubungi Sekretaris Editorial.

  1. Apakah ada konflik kepentingan dengan naskah?
    Jika Anda memiliki konflik kepentingan dengan naskah, silakan hubungi Sekretaris Editorial

  1. Apakah ada indikasi plagiarisme dalam naskah?
    Jika Anda mencurigai adanya indikasi plagiarisme dalam naskah, harap segera hubungi Sekretaris Redaksi.

Tinjauan Proses:

  1. Judul: Apakah itu menggambarkan naskah dengan jelas?
  2. Abstrak: Apakah itu mencerminkan isi naskah?
  3. Pendahuluan: Pendahuluan harus berisi latar belakang umum dan pertanyaan penelitian atau hipotesis. Tinjauan pustaka harus dimasukkan dalam pendahuluan.
  4. Apakah manuskrip telah memenuhi pedoman penulisan jurnal yang dipersyaratkan?

Isi:

  1. Jika masalah yang berkaitan dengan naskah yang ditinjau sebelumnya telah diterbitkan, apakah naskah tersebut cukup untuk menjamin publikasi?
  2. Apakah manuskrip berisi hal-hal baru, pengetahuan yang mendalam, dan poin-poin menarik untuk menjamin publikasi?
  3. Apakah naskah berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan pengetahuan?
  4. Apakah teori atau referensi utama yang digunakan sejalan dengan penelitian?

Metode:

  1. Apakah penulis secara akurat menggambarkan bagaimana data dikumpulkan?
  2. Apakah artikel menjawab pertanyaan yang diajukan dalam penelitian?
  3. Apakah metode baru digunakan? Jika ada metode baru, apakah dijelaskan secara rinci?

Hasil dan Diskusi:

Hasil harus menjelaskan temuan penulis. Bagian ini harus ditulis dengan jelas dalam urutan yang logis. Mitra Bestari perlu mempertimbangkan apakah analisis yang tepat telah dilakukan.

Kesimpulan:

Kesimpulan harus berisi rekomendasi dan ringkasan penelitian. Ringkasan harus memiliki contoh jawaban yang sesuai dengan tujuan penelitian atau temuan yang diperoleh. Rangkuman tidak boleh berisi pengulangan hasil penelitian atau pembahasan. Rekomendasi yang diberikan harus berkorelasi dengan konsep penelitian yang dilakukan atau saran untuk perbaikan penelitian.

Tabel dan Gambar:

Tabel dan gambar yang disajikan harus sesuai dengan isi artikel dan harus memiliki sumber referensi yang jelas (seperti buku, jurnal, website, atau referensi lainnya).

Referensi:

Harap pastikan bahwa setiap referensi yang dikutip dalam teks ditulis dalam daftar referensi menggunakan gaya American Psychological Association (APA) 6th Edition. Referensi yang digunakan harus diterbitkan dalam 10 tahun terakhir, terdiri dari 80% dari artikel jurnal dan 20% dari buku, tesis, atau publikasi lain yang relevan.

Gaya Menulis:

Silakan tulis teks Anda dalam bahasa Indonesia yang baik, benar dan menarik untuk dibaca dan mudah dipahami.

Ulasan Akhir:

  1. Penilaian review naskah harus ditulis dalam Formulir Review yang dikirim oleh Sekretaris Redaksi;
  2. Mitra Bestari wajib mengisi tabel yang bertanda bintang;
  3. Di akhir review, Mitra Bestari wajib memberikan salah satu dari rekomendasi berikut:
    1. Diterima; berarti naskah tersebut dapat diterima untuk diterbitkan
    2. Diterima dengan sedikit revisi; berarti bahwa naskah tersebut dapat diterima untuk diterbitkan setelah direvisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran pengulas
    3. Diterima dengan revisi besar; berarti bahwa kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi
    4. Ditolak; berarti manuskrip tidak dapat diterima untuk publikasi atau ulasan yang diberikan terkait dengan masalah yang sangat mendasar
  4. Setelah mengisi formulir review, silahkan isi identitas Mitra Bestari pada kolom yang sesuai.

Biaya Publikasi

Jurnal Adhyasta Pemilu merupakan publikasi jurnal yang tidak berorientasi pada profit. Oleh karena itu, untuk seluruh proses publikasi, Jurnal Adhyasta Pemilu tidak dikenakan biaya apapun (Gratis/Free):
Biaya Proses pengiriman artikel Rp 0, - ($ 0.-)
Biaya artikel diterima/diterbitkan Rp 0, - ($ 0.-)