Vol 5 No 2 (2022): Jurnal Adhyasta Pemilu

					Lihat Vol 5 No 2 (2022): Jurnal Adhyasta Pemilu

Pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) masih kerap ditemukan pada negara-negara yang secara demokrasi telah terkonsolidasi. Hal ini pula yang turut dihadapi dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Praktik pelanggaran dalam Pemilu pun kian beragam. Adanya ancaman sanksi nyatanya belum mampu menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Hal ini yang menjadi salah satu isu yang dikaji dengan perspektif ilmu hukum dan ilmu politik Jurnal Adhyasta Pemilu Volume 5 Nomer 2 Tahun 2022.  Artikel berjudul Konsep dan Perlindungan Hukum Penyalahgunaan Anak Dalam Penyelenggaraan Pemilu yang ditulis oleh Nellyati dan Abrar Lafi Na’im mengungkapkan peran penting Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu dalam memeberikan solusi terkait pelanggaran pelibatan anak dalam pemilihan umum serta sebagaimana Konsep Diversi. Artikel tersebut turut merekomendasikan reformulasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait guna mengatasi problematika tersebut. Artikel lainnya yang menyoroti persoalan pelanggaran Pemilu yakni artikel yang ditulis oleh Christo Sumurung Tua Sagala dan Mirza Nasution dengan judul Implementasi Pancasila di Tahun Politik. Artikel ini menyoroti pertentangan yang masih terjadi di masyarakat akibat perbedaan sikap politik sebagai dampak politisasi identitas dalam Pemilu meskipun telah ada mekanisme hukum yang menjamin penegakan keadilan Pemilu. Hasil penelitian ini menemukan bahwa masyarakan belum menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan Pemilu sehingga potensi konflik dapat terjadi.

Edisi Jurnal Adhyasta Pemilu Volume 5 Nomer 2 Tahun 2022 turut menyajikan artikel terkait partisipasi masyarakat dalam proses dan pelaksanaan Pemilu. Artikel berjudul Perilaku Memilih Rasional dalam Pemilu Indonesia Kontemporer: Perbandingan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 yang ditulis oleh  Wasisto Raharjo Jati menyoroti perilaku pemilih di Indonesia. Menurut Jati pemilih perkotaan dengan latar belakang kelas menengah lebih rasional. Mereka menyoroti isu politik uang dan evaluasi atas perekonimian nasional yang menyangkut dengan kehidupan kelas mereka. Tak hanya partisipasi masyarakat dalam pemilihan, pada edisi ini turut terdapat artikel yang mengkaji partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Artikel berjudul Analisis Motivasi Dalam Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak 2024 oleh Muh. Aripin Nurmantoro mengungkapkan bahwa adanya kesadaran masyarakat yang secara aaktif untuk terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilu di Indonesia karena adanya motvasi dan faktor penentu sehingga mereka mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak 2024. Terakhir, pada edisi ini turut mengkaji secara historis politik terkait sistem kepartaian lokal di Indonesia. Artikel berjudul Sistem Kepartaian di Madura Pasca Reformasi oleh Mohammad Fauzi mengungkapkan bahwa sistem kepartaian Madura pasca reformasi yakni multi partai ekstrem. Hal ini sebagai implikasi dari hasil Pemilu DPRD tahun 2014 dan 2019. Jurnal Adhyasta Pemilu Volume 5 Nomer 2 Tahun 2022 diharapkan dapat berkontribusi dalam mengembangkan kajian ilmu pengetahuan dalam bidang kepemiluan di Indonesia.

Diterbitkan: 31-12-2022

Artikel