SAYAP ORGANISASI PARTAI DAN UPAYA PEMENUHAN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.55108/hbd.v2i1.187

Kata Kunci:

Sayap Organisasi Partai, Calon Legislatif Perempuan, Pemilu

Abstrak

Mempersiapkan kandidat calon legislatif perempuan sejak awal sangat penting agar partai politik
tidak hanya memenuhi aturan 30 % keterwakilan perempuan sebagai syarat administrasi
melainkan memiliki calon legislatif perempuan potensial yang memiliki daya saing dalam
kontestasi pemilu nantinya, yang menjadi fokus penelitian ini adalah bagaimana upaya Partai
Amanat nasional (PAN) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan sayap
oranganisasi partai perempuannya yaitu Perempuan Amanat Nasional (PUAN) dalam pemenuhan
kandidat calon legislatif perempuannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif. Partai Amanat Nasional optimis dengan mengaktifkan
oranganisasi sayap perempuannya partai tidak akan lagi mengalami kesulitan dalam pemenuhan
kuota 30 % perempuan dalam daftar calon bahkan optimis mengirim paling sedikit 2 orang
perempuan sebagai perwakilan di DPRD Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat pada
pemilihan umum tahun 2024.

Referensi

Andani, M., Taqwa, R., & Suleman, Z.

(2019). Rekrutmen dan Kaderisasi

Calon Legislatif Perempuan Pada

Pemilihan Umum 2019 Oleh Partai

Keadilan Sejahtera. Nusantara: Jurnal

Ilmu Pengetahuan Sosial, 6(3), 427-

Ballington, J., & Matland, R. E. (2004,

January). Political parties and special

measures: Enhancing women’s

participation in electoral processes. In

documento preparado para: United

Nations Office of the Special Adviser on

Gender Issues and Advancement of

Women (OSAGI), Expert Group Meeting

on “Enhancing Women’s Participation

in Electoral Processes in Post-Conflict

Countries.

Budiardjo, M. (2003). Dasar-dasar ilmu

politik. Gramedia Pustaka Utama.

Fure, C., Pati, A. B., & Posumah, D. (2020).

Strategi PDI-perjuangan dalam

pemenangan calon legislatif

perempuan di kabupaten halmahera

barat. Jurnal politico, 9(2).

Hendrawati, H. (2016). Rekrutmen

Perempuan Menjadi Politisi

(Legislatif). Jurnal Penelitian Pers dan

Komunikasi Pembangunan, 18(2).

Hurriyah & Wildianti.D (2019).

Partisipasi Tanpa Representasi:

Analisis Relasi Organisasi Sayap

Perempuan Dengan Partai Politik Di

Indonesia. Simposium Hukum Tata

Negara Tentang Penataan Pengaturan

Organisasi Sayap Partai Politik.

Iqbal, M. M., & Kurniawan, A. S. (2020).

Mekanisme Rekrutmen Calon Legislatif

Perempuan dalam Pemilihan Legislatif

Tahun 2019 (Studi di DPC Partai

Kebangkitan Bangsa Kabupaten Malang). Jurnal Pemerintahan dan

Politik, 5(2).

Lestari, Y., Prastyawan, A., & Isbandono,

P. (2019). Formulasi Strategi

Partisipasi Partai Politik Dalam

Meningkatkan Kuota Keterwakilan

Perempuan Pada Pemilu 2019.

Lentera: Journal Of Gender And Children

Studies, 1(1).

Silalahi, M., Marpaung, P., Panjaitan, D. T.

M. R., & Da’o, B. (2020). Pola

Rekrutmen Calon Legislatif Perempuan

Partai Politik Perindo Pada Pemilihan

Umum 2019 di Sumatera Utara. Jurnal

Governance Opinion, 4(2), 130-149.

Susiana, S. (2013). Representasi

Perempuan Dalam Lembaga Legislatif.

P3DI Setjen DPR Republik Indonesia

dan Azza Grafika.

Prasetya, T. A. (2019). Pola Rekrutmen

Calon Anggota Legislatif Perempuan

Dalam Partai Politik Pada Pemilu 2019

(Studi Kasus Partai Golkar Surabaya)

(Doctoral dissertation, Universitas

Airlangga).

Diterbitkan

2024-05-26

Cara Mengutip

SAYAP ORGANISASI PARTAI DAN UPAYA PEMENUHAN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024. (2024). Jurnal Huma Betang Demokrasi, 2(1). https://doi.org/10.55108/hbd.v2i1.187

Artikel Serupa

1-10 dari 14

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.