SAYAP ORGANISASI PARTAI DAN UPAYA PEMENUHAN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.55108/hbd.v2i1.187Kata Kunci:
Sayap Organisasi Partai, Calon Legislatif Perempuan, PemiluAbstrak
Mempersiapkan kandidat calon legislatif perempuan sejak awal sangat penting agar partai politik
tidak hanya memenuhi aturan 30 % keterwakilan perempuan sebagai syarat administrasi
melainkan memiliki calon legislatif perempuan potensial yang memiliki daya saing dalam
kontestasi pemilu nantinya, yang menjadi fokus penelitian ini adalah bagaimana upaya Partai
Amanat nasional (PAN) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan sayap
oranganisasi partai perempuannya yaitu Perempuan Amanat Nasional (PUAN) dalam pemenuhan
kandidat calon legislatif perempuannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif. Partai Amanat Nasional optimis dengan mengaktifkan
oranganisasi sayap perempuannya partai tidak akan lagi mengalami kesulitan dalam pemenuhan
kuota 30 % perempuan dalam daftar calon bahkan optimis mengirim paling sedikit 2 orang
perempuan sebagai perwakilan di DPRD Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat pada
pemilihan umum tahun 2024.
Referensi
Andani, M., Taqwa, R., & Suleman, Z.
(2019). Rekrutmen dan Kaderisasi
Calon Legislatif Perempuan Pada
Pemilihan Umum 2019 Oleh Partai
Keadilan Sejahtera. Nusantara: Jurnal
Ilmu Pengetahuan Sosial, 6(3), 427-
Ballington, J., & Matland, R. E. (2004,
January). Political parties and special
measures: Enhancing women’s
participation in electoral processes. In
documento preparado para: United
Nations Office of the Special Adviser on
Gender Issues and Advancement of
Women (OSAGI), Expert Group Meeting
on “Enhancing Women’s Participation
in Electoral Processes in Post-Conflict
Countries.
Budiardjo, M. (2003). Dasar-dasar ilmu
politik. Gramedia Pustaka Utama.
Fure, C., Pati, A. B., & Posumah, D. (2020).
Strategi PDI-perjuangan dalam
pemenangan calon legislatif
perempuan di kabupaten halmahera
barat. Jurnal politico, 9(2).
Hendrawati, H. (2016). Rekrutmen
Perempuan Menjadi Politisi
(Legislatif). Jurnal Penelitian Pers dan
Komunikasi Pembangunan, 18(2).
Hurriyah & Wildianti.D (2019).
Partisipasi Tanpa Representasi:
Analisis Relasi Organisasi Sayap
Perempuan Dengan Partai Politik Di
Indonesia. Simposium Hukum Tata
Negara Tentang Penataan Pengaturan
Organisasi Sayap Partai Politik.
Iqbal, M. M., & Kurniawan, A. S. (2020).
Mekanisme Rekrutmen Calon Legislatif
Perempuan dalam Pemilihan Legislatif
Tahun 2019 (Studi di DPC Partai
Kebangkitan Bangsa Kabupaten Malang). Jurnal Pemerintahan dan
Politik, 5(2).
Lestari, Y., Prastyawan, A., & Isbandono,
P. (2019). Formulasi Strategi
Partisipasi Partai Politik Dalam
Meningkatkan Kuota Keterwakilan
Perempuan Pada Pemilu 2019.
Lentera: Journal Of Gender And Children
Studies, 1(1).
Silalahi, M., Marpaung, P., Panjaitan, D. T.
M. R., & Da’o, B. (2020). Pola
Rekrutmen Calon Legislatif Perempuan
Partai Politik Perindo Pada Pemilihan
Umum 2019 di Sumatera Utara. Jurnal
Governance Opinion, 4(2), 130-149.
Susiana, S. (2013). Representasi
Perempuan Dalam Lembaga Legislatif.
P3DI Setjen DPR Republik Indonesia
dan Azza Grafika.
Prasetya, T. A. (2019). Pola Rekrutmen
Calon Anggota Legislatif Perempuan
Dalam Partai Politik Pada Pemilu 2019
(Studi Kasus Partai Golkar Surabaya)
(Doctoral dissertation, Universitas
Airlangga).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Andi Masnira

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
