Blockchain untuk Sistem Pemilu yang Berintegritas

Penulis

  • Cecep Mustafa Ibnu Chaldun University
  • Rita Komalasari

Kata Kunci:

Blockchain, Pengawasan Pemilu, integritas, Transparansi, Kepercayaan Pemilih

Abstrak

Integritas sistem pemilu di seluruh dunia semakin dipertanyakan akibat kekhawatiran terhadap kecurangan, kurangnya transparansi, dan kerentanan keamanan. Teknologi blockchain, dengan sifatnya yang terdesentralisasi dan tidak dapat diubah, menawarkan solusi potensial untuk mengatasi tantangan ini serta meningkatkan kepercayaan pemilih dalam proses pemilu. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi apakah pemilu berbasis blockchain dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan dengan menganalisis potensi teoritis serta bukti empiris dari proyek percontohan dan aplikasi di dunia nyata. Melalui tinjauan literatur, analisis studi kasus, dan sintesis data, penelitian ini mengevaluasi efektivitas, skalabilitas, implikasi hukum, serta pertimbangan sosial dari penerapan blockchain dalam pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa blockchain memiliki potensi besar dalam meningkatkan integritas pemilu, tetapi tantangan seperti aksesibilitas, skalabilitas, dan kepatuhan hukum harus dikelola dengan cermat agar implementasinya berhasil. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun blockchain berpotensi merevolusi sistem pemilu, adopsinya memerlukan perencanaan menyeluruh, termasuk dalam mengatasi faktor teknologi, hukum, dan sosial, guna memastikan penerimaan yang luas serta efektivitasnya.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-30

Cara Mengutip

Mustafa, C., & Komalasari, R. (2025). Blockchain untuk Sistem Pemilu yang Berintegritas . Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 7(01), 34–43. Diambil dari https://journal.bawaslu.go.id/index.php/JBK/article/view/508