Problematika Kepastian Hukum Dalam Pemeriksaan Sentragakkumdu Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Penulis

  • Mohammad Ichmal Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55108/jkp.v6i1.590

Kata Kunci:

Positivism Utilitarianism, Legal Certainty, Sentragakkumdu, Regional Election, In Absentia

Abstrak

Legal certainty is needed to create orderliness, peace, sense of security in society by providing clear direction regarding the rights and obligations of each person. Without legal certainty, there is no standard code of conduct, which can create to chaos, injustice and arbitrariness. This paper analyzes the phenomenon of the reportee absence (in absentia) in the Sentragkkumdu Investigations in the 2024 Bandung Election, using the Positivism Utilitarianism framework, specially the thoughts of John Austin (Positivism) and Jeremy Bentham (Utilitarianism). The case study focuses on the Sentragakkumdu Investigations Bandung Election, money politic`s crime cases, where investigators decided to stop the investigations process, because the reportee not present. This paper argues that decision to stop the investigation election crimes, because the reportee was`nt present is very contrary to the principle of legal certainty and the principle of criminal law to find material truth. Positivism Utilitarianism become a solution where election crime cases must be processed without the presence of the reportee, so that providing guarantee of good enforcement of regional election law and providing sense of justice for the society and all parties involved in the stages of the election regional process.

Biografi Penulis

  • Mohammad Ichmal, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia

    Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia

Referensi

Buku

Arikunto, Suharsimi. 2012, Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka Cipta

Baso Madiong, Lidya Resty Amalia, Filsafat Ilmu Hukum, Rajawali Pers, Depok

Muhammad, Abdulkadir. 2004, Hukum dan Penelitian Hukum , Bandung, Citra Aditya Bakti

Rahardjo, Satjipto. 2012, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti

Riyanto, Astim. Filsafat Hukum, Yapemdo, Bandung, 2010

Waluyo, Bambang. 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta, Sinar Grafika

W. Friedman., Teori dan Filsafat Hukum, Telaah Kritis atasTeori-teori Hukum (susunan I), diterjemahkan dari buku aslinya ”Legal Theory” oleh Mohamad Arifin., Rajawali, Jakarta., 1990

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum

Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 5 Tahun 2020, Nomor: 1 Tahun 2020, Nomor: 14 Tahun 2020 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia yang dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 1985, dengan perihal "Putusan yang Diucapkan di Luar Hadirnya Terdakwa"

Keputusan KPU Kota Bandung Nomor : 746 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Bandung

Keputusan KPU Kota Bandung Nomor 1253 Tahun 2024, Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung

Jurnal/Artikel

Akli, Zul. Peradilan In Absentia terhadap Terdakwa yang Belum Diperiksa pada Tingkat Penyidikan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Ilmu Hukum REUSAM: Volume VIII Nomor 1 (Mei 2020)

Johari, Kebenaran Materil dalam Kajian Hukum Pidana, Jurnal Ilmu Hukum REUSAM: Volume VIII Nomor 2 (November 2020)

Andre Jordi Pakekong, Djolly A. Sualang, Thor Bangsaradja Sinaga, Tanggung Jawab Negara Sebagai Subjek Hukum Internasional Dalam Menjaga Perdamaian Dunia, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Lex Privatum Vol.XII/No.2/sep/2023

Sumber Lain

Rekapitulasi hasil penanganan pelanggaran Sentra Gakkumdu Kota Bandung pada pemilihan kepala daerah Tahun 2024.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-20

Cara Mengutip

Ichmal, Mohammad. 2025. “Problematika Kepastian Hukum Dalam Pemeriksaan Sentragakkumdu Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”. Jurnal Keadilan Pemilu 6 (1): 41-53. https://doi.org/10.55108/jkp.v6i1.590.

Artikel Serupa

21-30 dari 63

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.