- INFORMASI UNTUK PENULIS
- Dewan Editor
- Mitra Bestari/Reviwer
- Fokus dan Ruang Lingkup
- Etika Publikasi
- Panduan Penulisan
- Proses Tinjauan Sejawat
- Penyaringan Plagiarisme
- Hak Cipta dan Lisensi
- Kebijakan Akses Terbuka
- Kebijakan Pengarsipan
- Biaya Publikasi
- INDEKSASI
- Sinta 4
- Google Scholar
- Garuda
- Dimensions
- Crossref
- Copernicus
- Orcid
- Indonesia Onesearch
- ALAT YANG DIGUNAKAN
- Office
- Mendeley
- Grammarly
- INFORMASI
- Untuk Pembaca
- Untuk Penulis
- Untuk Pustakawan
- ISSN
- P-ISSN
- E-ISSN
Vol 4 No 2 (2023): Jurnal Keadilan Pemilu
Pembaca yang budiman, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Bawaslu Provinsi Jawa Barat dapat kembali menerbitkan jurnal volume kedua Jurnal Keadilan Pemilu di Tahun 2023. Dalam volume ini menjelang penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu terus berupaya melakukan diskusi kritis terhadap pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban dalam pengawasan dan penegakan hukum Pemilu. Berdasarkan ketentuan Undang Undang Pemilu, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan identikasi potensi kerawanan Pemilu. Secara teknis dan normatif dalam volume ini lebih dalam menyajikan analisis mendalam yang menekankan tantangan kritis dan peluang dalam sistem pemilu, terutama mengarah kedalam optimalisasi tugas dan fungsi Pengawas Pemilu dalam menghadapi komplekistas Pemilu 2024.
Topik-topik yang dibahas dalam volume ini, membahas mengenai penguatan Bawaslu dalam proses penegakan hukum Pemilu, terutama mengenai Pelanggaran Kode Etik Panitia Pemilihan Luar Negeri di Malaysia pada Pemilu 2019 yang perlu dilakukan antisipasi yakni terhadap penyebab terjadinya persoalan tersebut karena tidak menutup kemungkinan kejadian serupa terjadi pada Pemilu Tahun 2024.
Selain itu, terdapat diskusi mengenai teknis penentuan perolehan suara calon legislatif dalam penerapan metode sainte lague dalam penentuan alokasi kursi di DPR/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Hal tersebut dalam implementasi norma maupun teknis masih memiliki kendala dan hambatan sehingga menjadi menarik untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Issue terkait Pemilu yang armative tetap menjadi perbincangan dari setiap pelaksanaan Pemilu, tentunya diskusi mengenai impelementasi kebijakan afrmative action dalam penyelenggaraan Pemilu di Jawa Barat perlu dijaga dengan harapan terselenggaranya Pemilu Tahun 2024 dapat diikuti oleh seluruh pihak terutama mengenai ketentuan keterpenuhan keterwakilan 30 % perempuan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dari sekian banyak issue yang muncul tentunya harapan dan upaya perlu tetap dijaga oleh Bawaslu untuk meningkatkan level demokrasi Indonesia, pengawasan partisipatif setidaknya masih memberikan jawaban terhadap kompleksitas Pemilu, karena sejatinya seluruh masyarakat memliki peran penting untuk memastikan aspirasi dan sikap politiknya tetap terjaga dengan baik. Pada akhirnya editorial ini bertujuan untuk merangkum esensi dan luasnya konten jurnal sekaligus menetapkan respon publik untuk keterlibatan kritis dan proses diskusi di antara pembacanya.
Diterbitkan:
2023-12-01


