Judul Jurnal : Jurnal Keadilan Pemilu
ISSN :  2809-0926 (online) | 2746-7880  (print)
DOI Prefix : 10.55108/JKP by
Frekuensi Terbitan : Biannually (Juni dan Desember)
Editor In Chief : Angga N Nugraha
Penerbit : bawaslu jabar
Analisis Sitasi :
Google Scholar | Garuda | Crossreef |Dimension | BASE

Jurnal Keadilan Pemilu adalah Jurnal  yang dihasilkan dari rumusan isue update pengawasan dan penegakan hukum elektoral. Dalam membangun keselarasan dinamika politik, hukum yang berkembang dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Hal tersebut dimaksudkan agar nilai-nilai demokrasi dan keadilan elektoral benar-benar bersifat mendasar dapat difahami dan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawas Pemilu.

Web Analytics Made Easy - Statcounter View My Stats

Terbitan Terkini

Vol 2 No 2 (2021): Jurnal Keadilan Pemilu
					Lihat Vol 2 No 2 (2021):  Jurnal Keadilan Pemilu

Pembaca yang budiman, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Bawaslu Jawa Barat dapat menerbitkan kembali Jurnal Keadilan Pemilu, kali ini bertemakan “Problematika dan Tantangan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”.  Dari hari kehari menjelang perhelatan elektoral Tahun 2024 banyak sekali diskursus yang muncul, hal tersebut diketahui bahwa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan pengalaman pertama bagi bangsa Indonesia karena akan dilaksanakan secara serentak pada tahun yang sama. Berkaca pada kondisi objektif pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 yang masih banyak menyisakan masalah, tentunya Bawaslu dalam konteks pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Pemilu harus bersiap diri.

Disamping masalah-masalah yang timbul pada Pemilu 2019 seperti halnya beban kerja penyelenggara, problem teknis penyelenggaraan, electoral fraud dan problem penegakan hukum Pemilu. Lebih lanjut terdapat tantangan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang diprediksi akan muncul yakni mengenai mekanisme penanganan pelanggaran yang berbeda dalam Pemilu dan Pemilihan, pelaksanaan dimungkinkan masih dalam situasi pandemi covid-19, problematika pencalonan kepala daerah, kategori pemilih dan teknis pemutakhiran data pemilih dan rekruitmen penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan problematika dan tantangan tersebut Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan atributif dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Pemilu tentunya perlu melakukan penguatan kelembagaan. Hal tersebut salah satunya dengan melakukan publikasi ilmiah sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan proyeksi Pemilu 2024 baik berupa masukan dari akademisi dan praktisi sesuai bidang keilmuannya maupun dalam bentuk catatan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, yang kemudian diharapkan memiliki manfaat baik secara teoritis maupun praktis dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.

Diterbitkan: 2022-07-18

Artikel

Lihat semua terbitan