Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Suara Pada Pemilu Serentak 2024

Penulis

  • MOH. IQBAL ALAM Islami Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia

Abstrak

Abstrak

Penelitian ini membahas Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pada Pemilu Serentak 2024 Terdapat dua permasalahan dalam penelitian ini, pertama, apa yang menyebabkan terjadinya pelanggaran integritas pemilu pada pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, kedua mengapa aplikasi Sirekap Bermasalah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif  dengan pendekatan studi kasus melalui rencana yang disusun atau prosedur penelitian dari asumsi-asumsi luas hingga metode-metode terperinci dalam pengumpulan, analisis dan interpretasi data. Hasil penelitian terkait Pelanggaran Kodek Etik Panitia pemilihan Ad Hoc  yang  tidak profesional, melanggar dalam proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.  Hasil temuan penulis dalam penelitian ini adalah malpraktek pemilu yang mengakibatkan kepercayaan publik menurun terhadap proses penyelanggaraan pemilu terutama aplikasi Sirekap yang bermasalah dan tidak akurat.

 

Kata Kunci : Integritas, Kode Etik, Sirekap

Unduhan

Diterbitkan

30-04-2024