Penguatan Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Penulis

  • Rini Rianti Andriani Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

Abstrak

Abstrak

 

Pelaksanaan pemilu maupun pilkada berlangsung tidak lepas dengan dinamika terjadinya kesalahan-kesalahan yang disebabkan oleh penyelenggara pemilu. Masalah ini tidak lepas dengan sumber daya manusia (SDM). Pengutatan sumber daya manusia penting untuk dilakukan sebagai upaya antisipasi peningkatan pelayanan dan kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Maka dalam penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) artikel ini menjelaskan perlu adanya mapping kendala-kendala yang dihadapi badan ad hoc penyelenggara pemilu, perlu adanya strategi penguatan Sumber Daya Manusia dengan konsep pemberian materia yang lebih inklusif bagi badan ad hoc penyelenggara pemilu, selanjutnya perlu adanya sertifikasi profesionalisme bagi penyelenggara pemilu. Ketiga hal ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

 

Kata Kunci: SDM, Pemilu, Pengawas Pemilu

Unduhan

Diterbitkan

30-04-2024