Mencegah Hoaks di Kampanye Pemilu 2024

Penulis

  • Bahrur Rosi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

Abstrak

Kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 memiliki arti dan peran sangat penting. Kampanye sesuai aturan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023. Rentang waktu yang memadai untuk memberi eduksi politik sekaligus memersuasi pemilih sebelum menentukan pilihan mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tetapi praktiknya tidak semudah itu. Banyak tantangan yang muncul, antaralain mewabahnya hoaks yang memapar ragam kanal komunikasi warga. Hoaks berbentuk informasi tulisan, gambar, video yang disebar melalui ragam modus, sangat mengkhawatirkan. Ini salah satu tantangan utama yang dihadapi di kampanye di Pemilu 2023, karena teknologi komunikasi yang semakin berkembang pesat terutama ragam aplikasi yang tersedia di gadget atau smart phone dan media sosial yang dipakai dan dipertukarkan warga.

Referensi

Unduhan

Diterbitkan

01-01-2024