Pengaturan Kampanye Di Media Sosial Pada Pemilu 2024 Dalam Perspektif Komunikasi Politik
Abstrak
Kampanye Pemilu sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat harus dilaksanakan secara bertanggung jawab yang salah satu indikatornya adalah dengan adanya regulasi yang mengaturnya sebagai upaya untuk menegakan kepastian hukum pemilu. Oleh karena itu, dalam tulisan kali ini, penulis akan membahas mengenai pengaturan kampanye di media sosial pada Pemilu 2024 ditinjau dari perspektif normative dan komunikasi politik. Pertanyaannya yang menarik untuk dikaji lebih mendalam lagi adalah apakah regulasi yang dibangun sudah dianggap mampu mengakomodir kebutuhan Peserta Pemilu maupun Penyelenggara Pemilu?
Kata kunci:
Media sosial, kampanye, komunikasi politik, Pemilu 2024
