PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH DI PROVINSI DKI JAKARTA PADA PEMILU 2024
Abstrak
Penetapan daftar pemilih merupakan salah satu unsur yang menentukan suksesnya pemilu tahun 2024. Pengawasan penyusunan dan penetapan daftar pemilih menjadi penting karena menjadi dasar untuk melindungi hak pilih. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dimulai dengan mensinkronisasikan data kependudukan Warga Negara Indonesia dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian disandingkan dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir.
Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih di Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara melekat untuk memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih dapat tercatat dan menunaikan kewajibannya untuk memberikan hak suara pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024
