Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Tengah Keterbatasan Akses Data Pemilih
Abstrak
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan paling asasi dalam Pemilu untuk mengawal hak pilih warga negara. Pada Pemilu 2024, penulis memandang terdapat perbedaan mencolok pada proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dibandingkan dengan tahun 2019. Pertama, proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan secara de jure. Kedua, pada sisi akses data pemilih, saat ini Bawaslu tidak diberikan akses data Pemilih. Karena itu, penulis penting mengangkat sistem pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024 di tengah keterbatasan akses data. Perubahan konstruksi hukum di tengah banyaknya kerawanan seperti di atas berdampak pada metode pengawasan dan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Hasilnya, pertama, berdasarkan perkembangan politik hukum kepemiluan di Indonesia, pengawas pemilu tidak diberikan akses data pemilih dalam melakukan pengawasan mutarlih karena ada undang Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kedua, metode pengawasan Mutarlih dilakukan dengan cara pengawasan melekat, uji petik, dan patroli pengawasan kawal hak pilih. Ketiga, meskipun Bawaslu memilikiketerbatasan akses data, namun metode pengawasan Bawaslu melalui Hasil pengawasan Mutarlih di tengah keterbatasan data, pada saat pengawasan melekat Coklit Bawaslu menemukan 10 tren ketidakpatuhan prosedur Coklit dan 8 masalah faktual, berdasarkan hasil uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 Pemilih, Bawaslu menemukan 8 kategori TMS yang masih masuk ke dalam daftar pemilih sehingga menjadi rawan pada saat penyusunan DPS. Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih. Berdasarkan pengawasan rekap DPT secara nasional, Bawaslu menemukan 8 isu krusial dan 7 saran perbaikan kepada KPU. Dengan demikian, dengan metode yang tepat, Bawaslu berhasil melakukan pengawasan prosedur dan akurasi data secara maksimal di tengah keterbatasan akses data pemilih.
