Menjaga Suara Demos

Tantangan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024

Penulis

  • Rafif Pemenang Imawan Populi Center

Kata Kunci:

teknologi, desentralisasi, kapasitas institusional

Abstrak

Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat partisipasi politik pada pemilu yang tinggi dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hasil survei nasional oleh Populi Center di bulan Oktober 2022 menunjukkan tingginya keinginan warga negara untuk menggunakan hak politiknya pada pemilu 2024 mendatang. Persoalannya pelaksanaan pemilu mendatang dihantui oleh persoalan data pemilih yang selalu mengalami persoalan menentukan daftar pemilih tetap (DPT), terutama dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit), maupun proses menggabungkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan DPT pemilu terakhir. Artikel pendek ini hendak menjawab pertanyaan, faktorfaktor apa yang menyebabkan persoalan data pemilih tidak dapat terselesaikan dari pemilu ke pemilu di Indonesia. Argumentasi dalam artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berdasarkan pada data sekunder berupa data yang berasal dari dokumen resmi lembaga, data pemilu dan artikel di internet, serta studi-studi terkait data pemilih. Hasil studi menunjukkan bahwa terdapat persoalan institusional yang disebabkan oleh kapasitas pemerintahan di tingkat pusat dan daerah terkait dengan pendataan penduduk. Di masa mendatang perlu untuk dibuka ruang implementasi satu warga negara satu nomor identitas (identity number) serta perlunya pendekatan sosial-budaya dan teknologi untuk menjamin kepercayaan pada data (reliabilitas) dalam proses pendataan.

Referensi

Unduhan

Diterbitkan

27-02-2023