Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024

Penulis

  • Nadya Kharima UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Mohamad Ihsan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia

Kata Kunci:

disabilitas, DPT, pemilu

Abstrak

Pemilu yang inklusif bukanlah sebuah keniscayaan, terutama dalam perhelatan akbar yang akan segera dilaksanakan yaitu Pemilu serentak pada tahun 2014. Berkaca pada pemilu sebelumnya yang memiliki laporan bahwa data jumlah penyandang disabilitas sebagai pemilih masih jauh dari data seharusnya dan DPT dianggap sebagai penyebab utama dari permasalahan pemenuhan terhadap hak penyandang disabilitas sebagai pemilih. Hal ini membuat peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam penyusunan DPT pada pemilu serentak tahun 2024. Dimana penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan tekhnik wawancara serta kajian literatur guna menambah informasi yang diharapkan dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini ditemukan adanya hambatan dan strategi pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam penyusunan DPT pada pemilu serentak tahun 2024. Hambatan tersebut berupa permasalahan validasi data, jenis disabilitas dan kepekaan sosial. Kemudian untuk Strateginya adalah mitigasi data, pengawasan dan sosialisasi.

Referensi

Unduhan

Diterbitkan

27-02-2023