Penanganan Pelanggaran yang Efektif pada Tahap Pemutakhiran Datar Pemilih pada Pemilu 2024

Penulis

Kata Kunci:

pemutakhiran data pemilih, penanganan pelanggaran pemilu

Abstrak

Salah satu permasalahan utama yang seringkali muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu adalah tahap pemutakhiran data pemilih. Bawaslu sebagai Lembaga yang ditugaskan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu termasuk tahap pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap. Selama ini penanganan pelanggaran pada tahap ini masih belum optimal diselesaikan bahkan terlewat dan baru dimunculkan oleh para pihak bila sengketa hasil dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak optimalnya penanganan pelanggaran karena terdapat berbagai kendala. Berdasarkan hal tersebut maka rumusan permasalahan yang dibahas adalah bagaimana penanganan pelanggaran yang efektif dalam tahapan pemutakhiran data pemilih oleh Bawaslu? Upaya pertama yang harus dilakukan adalah pencegahan yang dapat dilakukan dengan mengawasi pemutakhiran data pemilih. Apabila upaya pencegahan telah dilakukan seoptimal mungkin dan ternyata tetap terjadi pelanggaran maka Bawaslu sesuai dengan tugas dan kewenangannya harus menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Bawaslu dan jajarannya dalam menyiapkan pelaporan dengan memperhatikan peraturan terkait, substansi pelanggaran, pelapor dan terlapor, perbuatan dan bukti-bukti laporan. Dalam menangani laporan penanganan pelanggaran, seharusnya Bawaslu melibatkan sekretariat dalam kesiapan administrasinya. Solusi permasalahan penanganan pelanggaran pemutakhiran data pemilih dapat diatasi antara lain dengan mengoptimalkan Sentra Gakkumdu, Bawaslu bekerja cepat, tepat dan berbagi tugas sesuai tupoksi dan menyampaikan hasil kajiannya sesuai prosedur

Referensi

Unduhan

Diterbitkan

27-02-2023