Penguatan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Penulis

  • Irwan Supriadi Rambe Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

Kata Kunci:

data pemilih, bawaslu, hak konstitusional

Abstrak

Pemutakhiran data pemilh dilakukan dalam upaya untuk memutakhirkan data pemilih
agar menjadi basis bagi data pemilih yang akurat pada pemilu/pemilihan selanjutnya,
yang dilakukan pasca pemilu/pemilihan. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana
pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dapat menjamin pemutakhiran data pemilih
berkelanjutan yang lebih valid dan akuntabel.
Hal ini untuk menjaga asas dan prinsip penerapan profesionalitas dalam pelaksanaan
pengawasan pemutakhiran data pemilih untuk melindungi hak konstitusional setiap
warga negara pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan secara serentak Tahun
2024.

Biografi Penulis

  • Irwan Supriadi Rambe, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

    Irwan Supriadi Rambe menyelesaikan Studi Strata (S1) pada
    jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dam Ilmu
    Politik (Fisipol), Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
    Selepas menyelesaikan Studi S1, ia melanjutkan Studi Strata
    (S2) di bidang Manajemen Pertahanan dan Analisis Keamanan
    (Defense Management and Security Analysis) yang diselenggarakan oleh
    kolaborasi dua kampus bergengsi di Tanah Air dan Inggris, yaitu Institute
    Teknologi Bandung (ITB) dan Cranfield University (United Kingdom) yang
    dibiayai melalui full scholarship oleh British Embassy. Pria kelahiran Binjai,
    Sumatera Utara itu aktif mengikuti berbagai kursus sistem politik dan kebijakan
    publik, antara di Jerman dan Australia. Ia pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli
    profesional di Komisi II DPR RI pada saat dilakukannya revisi UU No. 15 Tahun
    2011 Tentang Penyelenggara Pemilu. Bersama beberapa rekannya ia mendirikan
    dan memimpin Majalah D’News, sebuah media cetak nasional yang berbasis di
    Jakarta yang konsen dengan liputan isu-isu politik, kebijakan publik, otonomi
    daerah, Pemilu dan Pilkada, serta isu-isu human interest lainnya. Saat ini
    menjalankan amanat sebagai komisioner Bawaslu DKI Jakarta (2018-2023).

Referensi

Unduhan

Diterbitkan

27-02-2023