Arsip - Halaman 2

  • IUS CONSTITUENDUM SISTEM PEMILU TAHUN 2024
    Vol 2 No 2 (2020)

    emilu merupakan salah satu mekanisme yang melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Dalam sejarahnya, Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum sejak tahun 1955 dengan pengaturan yang selalu berubah setiap pelaksanaanya. Terakhir dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 memutuskan untuk melaksanakan pemilihan umum secara serentak baik ditingkat nasional maupun ditingkat lokal dengan beberapa model pemilihan umum. Pada penelitian ini penulis mencoba merumuskan bagaimana memilih pemilu serentak yang yang paling tepat agar pelaksanaanya sesuai dengan pemaknaan konstitusi. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Pendekatan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan sejarah (historical approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach).

  • Menakar Problematika Pilkada 2020
    Vol 2 No 1 (2020)

    olitik uang dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah terus menjadi problematika menarik untuk dibahas namun memiliki daya penyelesaian yang dapat dikatakan lemah. Sebagaimana diketahui bahwa hukum akan berjalan baik ketika tiga faktor utama berjalan dengan baik pula, yakni substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum. Jika melihat berdasarkan substansi hukum, regulasi politik uang dalam undang-undang pilkada telah mengakomodir kebutuhan hukum tersebut. Walau demikian ada hal penting yang patut diperhatikan bersama yakni terkait unsur TSM yang harus terpenuhi hingga dapat dikatakan sebagai pelanggaran politik uang. Selain itu, budaya hukum sebagai salah satu unsur sistem hukum menjadi perhatian khusus dalam penegakkan politik uang pada tulisan ini. Sebaik apapun regulasi dan sebanyak apapun lembaga penegak hukum pemilihan kepala daerah, jika tidak disertai dengan kultur hukum yang baik dari berbagai pihak, maka penegakkan hukum tersebut hanya menjadi sia-sia. Kata kunci: politik uang, ius contituendum, penegakkan hukum

  • Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019
    Vol 1 No 1 (2019)

    Pemilu serentak 2019 adalah pemilu pertama di Indonesia yang menggabungkan antara pemilihan presiden dan wakil presiden dengan pemilu legislatif. Pemilu tahun 2019 ini meninggalkan sejumlah kompleksitas masalah dalam pelaksanaannya. Tulisan ini menawarkan solusi praktis untuk pelaksanaan pemilu serentak ke depan. Solusinya melalui penyederhaan pelaksanaan pemilu dengan cara memisahkan antara pemilu nasional dan daerah serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaannya.

11-13 dari 13