1.
Jamaludin A. MENDUDUKAN ULANG PERAN DAN WEWENANG PENANGANAN PELANGGARAN TINDAK PIDANA PEMILU OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM. JKP [Internet]. 1 Juni 2023 [dikutip 13 Januari 2025];4(1):90-102. Tersedia pada: https://journal.bawaslu.go.id/index.php/JKP/article/view/421