Jamaludin, A. (2023). MENDUDUKAN ULANG PERAN DAN WEWENANG PENANGANAN PELANGGARAN TINDAK PIDANA PEMILU OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM. Jurnal Keadilan Pemilu, 4(1), 90–102. https://doi.org/10.55108/jkp.v4i1.421