“Memformulasikan Pembaruan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum” (2022) Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 4(2), hlm. 200–2013. doi:10.55108/jbk.v4i2.210.