[1]
“Sinergitas Peranan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Memilih melalui Pendaftaran Pemilih”, Awasia, vol. 2, no. 1, hlm. 1–19, Jun 2022, doi: 10.55108/awasia.v2i1.110.