(1)
Tafsir Terhadap Frasa “Diancam Dengan Pidana Penjara 5 (Lima) Tahun Atau Lebih” Dalam Persyaratan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dewan Perwakilan Daerah. HBD 2025, 3 (1), 75-93.